Kabupaten Bandung Qjabar – Upaya meningkatkan pengelolaan sampah dari tingkat paling bawah terus didorong melalui penguatan kelembagaan dan tata kelola layanan persampahan di desa. Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi Tingkat Desa Pembentukan/Penguatan Organisasi Tata Kelola Layanan Pengumpulan Sampah di Hulu Secara Terpilah Tingkat Desa yang dilaksanakan di Aula Desa Katapang, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, Jum’at 18 September 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memberikan pemahaman kepada pemerintah desa dan unsur terkait mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang dilakukan secara terorganisir, mulai dari sumber sampah hingga proses pengumpulan.
Hadir pada kesempatan ini Camat Katapang Rahmat Hidayat, Kepala Desa Katapang Heri Fajri, LPM, Tim Korkod kabupaten Bandung, Kasi Pembangunan kecamatan katapang, Ketua TP-PKK Desa Katapang, Kader PKK, Narasumber, MUI, RT, RW, tim penggerak sampah, pendamping desa katapang serta warga masyarakat.
Dikatakan kepala desa katapang H.Heri Fajri dalam pelaksanaannya, pengelolaan sampah tidak hanya berkaitan dengan proses pengangkutan dan pembuangan, tetapi juga bagaimana sampah dapat dipilah sejak dari sumbernya. Pemilahan tersebut diharapkan mampu mengurangi jumlah sampah yang tercampur serta memberikan peluang agar sampah yang masih memiliki nilai guna dapat dikelola dan dimanfaatkan kembali.
Konsep pengumpulan sampah di hulu secara terpilah menjadi salah satu langkah penting dalam membangun sistem persampahan yang lebih tertata. Dengan adanya pemilahan sejak awal, sampah organik, anorganik maupun jenis sampah lainnya dapat ditangani sesuai karakteristiknya.
Baca juga : Semarak HUT PMI ke-81, PMI Kabupaten Bandung Gelar Upacara hingga Beragam Kegiatan Kerelawanan
Melalui sosialisasi ini, pembentukan maupun penguatan organisasi tata kelola di tingkat desa diharapkan dapat memperjelas peran masing-masing pihak dalam menjalankan layanan pengumpulan sampah. Kelembagaan yang kuat menjadi salah satu faktor penting agar sistem pengelolaan sampah tidak hanya berjalan secara sementara, tetapi dapat dilaksanakan secara berkelanjutan.
Desa memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu lingkungan terdekat dengan masyarakat. Berbagai aktivitas rumah tangga, perdagangan maupun kegiatan masyarakat lainnya menghasilkan sampah setiap hari.
Karena itu, pengelolaan dari tingkat desa menjadi bagian penting dalam upaya mengurangi persoalan sampah di wilayah yang lebih luas.
Selain aspek kelembagaan, penerapan pemilahan sampah juga membutuhkan keterlibatan masyarakat. Kesadaran untuk memilah sampah dari rumah menjadi langkah awal yang dapat mendukung keberhasilan sistem pengumpulan sampah terpilah.
Dengan adanya tata kelola yang lebih jelas, masyarakat diharapkan dapat memperoleh layanan pengumpulan sampah yang lebih terarah. Di sisi lain, pemerintah desa dan organisasi pengelola dapat melakukan pengaturan layanan secara lebih efektif sesuai kondisi dan kebutuhan wilayah.
Ditambahkan Camat Katapang Rahmat Hidayat Kegiatan sosialisasi di Desa Katapang ini juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, organisasi pengelola persampahan dan masyarakat. Sinergi tersebut diperlukan agar persoalan sampah dapat ditangani secara bersama-sama, tidak hanya mengandalkan proses pengangkutan menuju tempat pembuangan akhir.
Penguatan pengelolaan sampah dari hulu juga sejalan dengan upaya membangun lingkungan desa yang lebih bersih dan sehat. Semakin banyak sampah yang dapat dipilah dan dikelola sejak dari sumbernya, semakin besar pula peluang untuk mengurangi sampah yang berakhir sebagai residu.
Ke depan, keberadaan organisasi tata kelola layanan pengumpulan sampah di tingkat desa diharapkan mampu menjadi salah satu penggerak perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah. Dengan dukungan kelembagaan, sistem layanan yang jelas serta partisipasi warga, pengelolaan sampah berbasis pemilahan dapat dikembangkan secara bertahap dan berkelanjutan di Desa Katapang.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah untuk membangun kesadaran bahwa persoalan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat sejak dari sumbernya.
Desa katapang sendiri mendapatkan program dari Dinas PUPR provinsi Jawa barat untuk pengelolaan sampah serta pembentukan/penguatan Organisasi tata kelola layanan pengumpulan sumpah di hulu secara terpisah di tingkat Desa.
Reporter : Yun.s


