DPC PWRI Bogor Raya Akan Gelar UKW Massal pada 2026

Bogor,QJabar, – Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Bogor Raya secara resmi mengumumkan rencana penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) secara massal yang dijadwalkan berlangsung pada tahun 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam mendorong peningkatan profesionalitas, integritas, dan kualitas wartawan di wilayah Bogor Raya.

Ketua DPC PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat, SH, menegaskan bahwa pelaksanaan UKW secara massal ini akan menjadi momentum penting bagi insan pers untuk memperoleh pengakuan kompetensi sesuai standar yang ditetapkan oleh Dewan Pers.

“PWRI Bogor Raya ingin memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada para wartawan untuk mengikuti UKW secara massal. Kami berkomitmen mendukung peningkatan profesionalitas wartawan agar mereka dapat menjalankan tugas jurnalistik sesuai kode etik dan standar yang berlaku,” tegas Rohmat.

DPC PWRI Bogor Raya juga memastikan akan menggandeng lembaga uji resmi yang telah terakreditasi oleh Dewan Pers guna menjamin kredibilitas dan akuntabilitas hasil uji.

Lebih dari sekadar proses sertifikasi, UKW massal ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk:

• Meningkatkan solidaritas antarwartawan,

• Memperkuat peran media dalam pembangunan daerah, serta

• Meningkatkan kepercayaan publik terhadap produk jurnalistik di Bogor Raya.

Sebagai organisasi profesi wartawan, PWRI memiliki visi untuk meningkatkan kualitas, profesionalitas, dan kesejahteraan wartawan di seluruh Indonesia.

Selain itu, PWRI juga berkomitmen dalam menjaga kemerdekaan pers dan mendorong terbentuknya ekosistem media yang sehat dan bermartabat. (day)

 

 

 

Prevalensi Stunting Kabupaten Bandung Turun Signifikan Hingga 5,1 Persen, Dinkes: Berkat Kolaborasi Pentahelix

Kabupaten Bandung Qjabar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Yuli Irnawaty Mosjasari menyatakan, penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Bandung yang signifikan hingga mencapai 5,1 pesen pada tahun 2024 berkat kolaborasi pentahelix.

Hal itu disampaikannya menanggapi hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 yang dirilis Kementerian Kesehatan baru-baru ini di mana prevalensi stunting Kabupaten Bandung turun dari 29,2 persen pada 2023, menjadi 24,1 persen pada 2024.

“Kalau dilihat dari jumlah penduduk khususnya penderita stunting di Kabupaten Bandung, secara absolut penurunan angka stunting hingga mencapai 5,1 persen ini merupakan penurunan yang signifikan,” tandas Yuli di Soreang, Selasa 27 Mei 2025.

Besarnya penurunan prevalensi stunting di Kabupaten Bandung ini menurut Yuli berkat kolaborasi antara pihak pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media massa.
“Penurunan yang signifikan ini terjadi karena adanya kolaborasi pentahelix dari berbagai lintas sektor baik di tataran pemerintah, akademisi, dunia usaha, masyarakat dan media massa,” ungkap Yuli.

Di tataran pemerintahan sendiri, imbuh Yuli, antar organisasi perangkat daerah (OPD) pun saling bersinergi dan fokus dalam upaya memperbaiki gizi ibu hamil dan bayi di bawah usia dua tahun (baduta) dan balita.

Seperti program pendampingan intervensi yang dilakukan terhadap ibu hamil sampai melahirkan, hingga dengan pemberian ASI eksklusif sampai anak berusia 6 bulan serta pemberian makanan tambahan (PMT).

“Semua sesuai dengan arahan dari Bapak Bupati dan pembinaan yang terus-menerus dari Ibu Ketua Tim Penggerak PKK di setiap Posyandu

Kadinkes mengatakan, pihaknya bersama dinas terkait lainnya bersama-sama terus mengawal implementasi PMT.

Yuli menyebut kegiatan kolaborasi lainnya dalam penanganan stunting yaitu Program Gempur Pesat (Gerakan Bersama Penurunan Stunting Terintegrasi Berbasis Geospasial).

“Gempur Pesat ini merupakan gerakan bersama penurunan stunting berbasis geospasial terintegrasi. Jadi, kami mengintervensi program penanganan stunting berdasarkan lokus per kecamatan maupun desa, sehingga kita bisa menyisir 280 desa di 31 kecamatan di Kabupaten Bandung,” jelas Yuli.

Sementara Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Bandung Muhammad Hairun menambahkan, penurunan signifikan prevalensi stunting Kabupaten Bandung yang signifikan ini turut berkontribusi terhadap penurunan prevalensi stunting di Jawa Barat.

“Secara absolut penurunan stunting Kabupaten Bandung ini signifikan dan turut menyumbang penurunan prevalensi stunting di Jawa Barat. Padahal di Provinsi Jabar sendiri banyak kota yang justru prevalensi stuntingnya malah naik,” kata Hairun.

Sementara itu secara nasional, hasil SSGI 2024 menunjukkan prevalensi stunting nasional mengalami penurunan sebesar 1,7 persen, dari 21,5 persen pada 2023 menjadi 19,8 pada 2024.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Instruksi Bupati untuk Disabilitas Lebih Bijak Lagi Jika Dituangkan dalam Bentuk Surat Edaran

Bandung Qjabar – Instruksi Bupati Bandung HM. Dadang Supriatna agar seluruh kantor pemerintahan mulai tingkat desa hingga kabupaten dibangun ramah bagi penyandang disabilitas (difabel), termasuk fasilitas umum lainnya seperti alun-alun, taman, ruang terbuka hijau dan lainnya, hal ini perlu mendapat apresiasi positif dari semua pihak.

Demikian dikatakan H. Aep Saefullah, tokoh masyarakat Kabupaten Bandung saat diminta respons terkait instruksi tersebut di Majalaya, Jumat (24/1/2025).

“Ini instruksi yang sangat positif. Perlu diapresiasi semua pihak. Tidak hanya dari kalangan pemerintah saja, tapi juga dari masyarakat umum. Karena bagaimana pun, mereka para disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk mendapat perhatian dan pengakuan yang layak dan pantas,” ujar Aep.

Karena itu, lanjut Aep, sikap bupati yang menyampaikan instruksi tersebut, sebagai hal yang sangat bijak, ikut merasakan apa yang selama ini dirasakan para disabilitas, yang mungkin masih banyak _dihare-harekeun_.

“Bahkan bukan saja sarana dan prasarana yang harus disiapkan, tapi juga mental warga non disabilitas dalam menyikapi pergaulan dengan para disabilitas. Karena apa artinya tempat untuk para disabilitas dibangun, tetapi mental dan sikap warga non disabilitas sendiri apatis terhadap para disabilitas,” jelas Aep.

Sebagai orang yang pernah menjadi anggota legislatif Kabupaten Bandung di Komisi C, dan juga saat ini menjabat sebagai Direktur Lembaga Pemantau Eksekutif dan Legiskatif Daerah (LAPELDA) Jabar, Aep siap jika diminta menata fasilitas umum untuk kebutuhan disabilitas, termasuk juga menjadi semacam pemberi penyemangat bagi kalangan disabilitas.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan rasa hormat dan salut untuk Pak Bupati yang telah mengeluarkan instruksi tersebut. Dan lebih bijak lagi jika instruksi tersebut diformalkan dalam bentuk Surat Edaran (SE),” pungkasnya.

 

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

Bupati Ciamis Herdiat, Lantik 5 Kepala Desa Hasil Pemilihan Antar Waktu

Kab.Ciamis Qjabar – Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya, kembali melaksanakan tugas penting dalam kepemimpinannya dengan melantik dan mengambil sumpah jabatan untuk empat Kepala Desa hasil Pemilihan Antara Waktu (PAW) dan satu Penjabat Kepala Desa.

Pelaksanaan pelantikan tersebut berlangsung di Aula PKK Ciamis pada Jumat (03/11/2023) dan menjadi momen bersejarah dalam perkembangan pemerintahan desa di kabupaten Ciamis.

Adapun keempat desa yang mendapatkan Kepala Desa hasil PAW adalah Desa Ciulu, Desa Bahara, Desa Banjaranyar, dan Desa Sadapaingan. Selain itu, juga dilantik seorang Penjabat Kepala Desa di Desa Sindangmukti.

Pelantikan PAW ini menjadi kebutuhan mendesak karena tiga Kepala Desa di antaranya meninggal dunia, dan dua lainnya terlibat dalam proses pemilihan sebagai calon anggota dewan pada pemilu mendatang sehingga mengharuskan adanya pengisian kepemimpinan desa yang baru.

Bupati Ciamis menekankan pentingnya peran Kepala Desa dalam pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, Kepala Desa adalah garda terdepan yang memiliki tanggung jawab besar. Dimana Kades harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjadi suri tauladan yang baik.

“Kepala Desa memegang amanah anggaran yang cukup besar, sehingga dibutuhkan ketelitian, kecermatan, dan kehati-hatian dalam menjalankan tugasnya, ” ujar Bupati.

Bupati berpesan bahwa tidak boleh ada kepala desa yang bermasalah, baik dengan masyarakat maupun dalam masalah hukum.

“Tanggung jawab yang melekat pada mereka tidak bisa dielakkan, dan diharapkan kedepannya tidak akan ada masalah yang menghambat kepemimpinan desa, “ucapnya.

Selanjutnya disampaikan Bupati Herdiat dalam menghadapi tahun politik, keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama bagi para Kepala Desa.

“Kades diharapkan dapat menjaga netralitas dan tidak ada keberpihakan dalam menjalankan tugas dan kewajibanya,” ungkapnya.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya menjaga harmoni dengan perangkat desa dan internal desa lainnya.

Dengan pelantikan ini, Bupati Ciamis berharap agar pemerintahan desa dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menciptakan kondisi yang aman, nyaman, dan kondusif, serta menjaga integritas dan netralitas dalam menjalankan tugas kepemimpinan desa.(Ditya)

(PROKOPIM)