Subang-Qjabar – Program yang di canangkan Bupati Subang untuk pengefesiensian anggaran Percepatan Pembangunan diduga tidak di gunakana sesuai ekpetasi oleh beberapa penerima bantuan dana hibah tahun anggaran 2025.
Ada tiga penerima bantuan hibah diwilayah Desa jati Kecamatan Cipunagara dalam penerapan anggaran tidak sesuai harapan diantaranya yayasan Graha prima kencana,Majlis Ta’lim At Taufiq dan Kelompok Pemuda kreatif.
Dari ketiga penerima bantuan nilai jumlah yang di terima mencapai Rp.450.000.000.00 (Empat Ratus Lima Puluh juta rupiah).
Baca juga : Terkesan Asal Jadi ! Awak Media Soroti Pekerjaan Ruas Jalan Raya Pagaden – Subang
Yayasan Graha Prima Kencana Rp.200.000.000,00 yang beralamat di kampung salagedang RT 26/06 Desa jati kecamatan Cipunagara kabupaten Subang,Majlis Ta’lim At Taufiq Rp.150.000.000.00. dan Kelompok Pemuda Kreatif Rp.100.000.000.00.
Anggaran hibah sebesar Rp 200.000.000 yang di kerjakan oleh Sapna ketua yayasan Graha prima kencana diduga asal asalan serta tidak sesuai dengan besarnya anggaran.menurut pemantauan dari beberapa awak media bahwa perkejaan yayasan dikerjakan secara rehab dari mulai pekerjaan atap dinding dan kusen,sedangkan pekerjaan lantai masih tahap pekerjaan.
lebih heran lagi,ketika awak media turun ke lapangan,Sabtu 20 Desember 2025, terkait penerima hibah majlis Ta’lim At- Taufiq yang besar anggaran nya sebesar Rp 150.000.000.berada di wilayah yang sama kampung salagedang RT 26/06 Desa jati kecamatan Cipunagara ,majlis tersebut sampai saat ini belum ada penerapan.sedangkan anggaran hibah yang diterima sudah mencapai 1 bulan terhitung dari bulan November 2025.
Baca juga : Miris.!! Jurnalis Alami Kekerasan Saat Konfirmasi di Salah Satu SMPN di Kota Tasikmalaya
Hasil dari konfirmasi dari awak media kepada salah satu penerima hibah” Opik”, memalui telepon selulernya,,saat ini keterangan keduan bantuan hibah tersebut masih simpang siur,tidak ada kejelasan tentang penerapan anggarannya.
Belum lagi anggaran kelompok pemuda kreatif salagedang yang berada di desa jati kecamatan Cipunagara. sebesar Rp.100.000.000 tidak jelas dimana kelompok tersebut dan siapa penerima anggaran tersebut.
Demi menyukseskan harapan bupati Subang degan adanya pemberitaan hal seperti ini, kiranya kepada semua unsur mulai dari dinas instansi terkait,serta aparat penegak hukum bisa mengkroscek ulang kedua kegiatan tersebut agar nantinya harapan bupati Subang dapat terlaksana dengan baik.
Reporter:. ( SL)









