BerandaBirokrasiWakil Walikota Tasikmalaya Pastikan Evaluasi Menyeluruh Terkait Reklame Rokok di Kawasan Jalan...

Wakil Walikota Tasikmalaya Pastikan Evaluasi Menyeluruh Terkait Reklame Rokok di Kawasan Jalan KHZ Mustofa

Date:

Berita Terkini

KDS Mulai Bangun RSUD Bedas ke-6, Warga Cimenyan Segera Nikmati Layanan Kesehatan Lebih Dekat

Kabupaten Bandung Qjabar - Bupati Bandung Dadang Supriatna menekankan...

Pejabat Baru Diminta Hadirkan Solusi dan Perubahan Positif bagi Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG Qjabar — Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menegaskan...

Ini Tanggapan Dari Praktisi Pendidikan Kota Tasikmalaya Tentang PCMD 

Kota Tasikmalaya, Qjabar  -  Disela-sela perayaan Pelepasan MTs Persis...

Bupati Bandung Kunjungi Desa Cilame, Perkuat Sinergi Pembangunan dan Silaturahmi dengan Pemerintah Desa

Kabupaten Bandung, Qjabar – Pemerintah Desa Cilame, Kecamatan Kutawaringin,...
spot_imgspot_img
Kota Tasik, 7 Maret 2026 – Merespons aspirasi masyarakat dan temuan media terkait keberadaan reklame rokok di zona terlarang, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candra Negara, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menegakkan regulasi tata ruang dan iklan. Pemkot Tasikmalaya dijadwalkan segera melakukan peninjauan lapangan (cross-check) terhadap reklame yang berdiri di kawasan Jalan KHZ Mustofa.

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan mengenai iklan produk tembakau berukuran besar yang diduga kuat melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Kami sangat mengapresiasi peran media dan masyarakat sebagai mitra pengawas kebijakan. Informasi ini segera kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan apakah ada pelanggaran administrasi maupun zonasi,” ujar Diky Candra dalam keterangannya, Jumat (6/3).

Jalan KHZ Mustofa merupakan salah satu ruas jalan protokol utama di Kota Tasikmalaya yang telah ditetapkan sebagai kawasan steril dari iklan rokok. Sebagai pusat aktivitas ekonomi dan ruang publik yang menjadi wajah kota, konsistensi penerapan aturan di wilayah ini menjadi prioritas pemerintah.

Diky Candra menambahkan bahwa jika dalam pengecekan ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari teguran hingga pembongkaran. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas hukum dan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat Tasikmalaya.

“Komitmen kami jelas, aturan yang sudah dibuat harus dipatuhi. Kami ingin memastikan pembangunan kota berjalan selaras dengan regulasi kesehatan dan estetika lingkungan yang telah kita sepakati bersama,” pungkasnya.

Reporter, Andriana.

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini