BerandaBirokrasiWakil Walikota Tasikmalaya Pastikan Evaluasi Menyeluruh Terkait Reklame Rokok di Kawasan Jalan...

Wakil Walikota Tasikmalaya Pastikan Evaluasi Menyeluruh Terkait Reklame Rokok di Kawasan Jalan KHZ Mustofa

Date:

Berita Terkini

KDS Sambut Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bandung Siap Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya...

Bukan Cuma Soal Angka PAD, TPI Uji Manajemen Pajak Bapenda Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA,Qjabar -  Rencana aksi unjuk rasa yang sedianya akan...

Ribuan Anak Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung memperingati Hari...

KDS Hadiri Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Bahas Tantangan Pembangunan Daerah

JAKARTA Qjabar – Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh...
spot_imgspot_img
Kota Tasik, 7 Maret 2026 – Merespons aspirasi masyarakat dan temuan media terkait keberadaan reklame rokok di zona terlarang, Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candra Negara, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menegakkan regulasi tata ruang dan iklan. Pemkot Tasikmalaya dijadwalkan segera melakukan peninjauan lapangan (cross-check) terhadap reklame yang berdiri di kawasan Jalan KHZ Mustofa.

Langkah ini diambil menyusul adanya laporan mengenai iklan produk tembakau berukuran besar yang diduga kuat melanggar Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 20 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Reklame, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2018 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

“Kami sangat mengapresiasi peran media dan masyarakat sebagai mitra pengawas kebijakan. Informasi ini segera kami tindak lanjuti dengan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan apakah ada pelanggaran administrasi maupun zonasi,” ujar Diky Candra dalam keterangannya, Jumat (6/3).

Jalan KHZ Mustofa merupakan salah satu ruas jalan protokol utama di Kota Tasikmalaya yang telah ditetapkan sebagai kawasan steril dari iklan rokok. Sebagai pusat aktivitas ekonomi dan ruang publik yang menjadi wajah kota, konsistensi penerapan aturan di wilayah ini menjadi prioritas pemerintah.

Diky Candra menambahkan bahwa jika dalam pengecekan ditemukan adanya pelanggaran, pemerintah tidak akan segan mengambil tindakan sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari teguran hingga pembongkaran. Hal ini dilakukan demi menjaga integritas hukum dan kenyamanan ruang publik bagi masyarakat Tasikmalaya.

“Komitmen kami jelas, aturan yang sudah dibuat harus dipatuhi. Kami ingin memastikan pembangunan kota berjalan selaras dengan regulasi kesehatan dan estetika lingkungan yang telah kita sepakati bersama,” pungkasnya.

Reporter, Andriana.

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini