BerandaBirokrasi245 Koperasi Merah Putih Berdiri di Kabupaten Bandung, KDS Dorong Sosialisasi Reguasi...

245 Koperasi Merah Putih Berdiri di Kabupaten Bandung, KDS Dorong Sosialisasi Reguasi Secara Masif ke Desa

Date:

Berita Terkini

Wabup Ali: Guru PPPK Harus Jadi Penggerak SDM Unggul Menuju Indonesia Emas 2045

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat...

Pemkab Bandung dan TNI Perkuat Kolaborasi Ketahanan Pangan Lewat Program Cikabayam

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat...

Rakerda PAN Tasikmalaya Mantapkan Konsolidasi hingga Akar Rumput, Target Suara Melonjak 100 Persen

Tasikmalaya, QJabar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat...

Hj.Renie Rahayu Fauzi, Canangkan Rebo Keliling Warga Diajak Sampaikan Aspirasi Tanpa Sekat 

Kabupaten Bandung, Qjabar – Ketua DPRD kabupaten Bandung Hj.Renie...
spot_imgspot_img

Jakarta Qjabar – Bupati Bandung Dadang Supriatna menyebut Kabupaten Bandung menjadi salah satu daerah yang paling siap menjalankan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Hingga pertengahan Juli 2026, sebanyak 245 koperasi desa dan kelurahan telah terbentuk, dengan 45 unit di antaranya telah rampung secara fisik dan mulai memperoleh dukungan operasional.

Hal itu disampaikan Bupati Kang Dadang Supriatna (KDS) usai menghadiri Seminar Nasional KDMP bersama 10 Asosiasi Desa Indonesia di Gedung Sasana Kriya TMII, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menurut KDS, percepatan pembentukan KDMP menjadi bagian dari dukungan Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mensukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam membangun ekonomi kerakyatan berbasis desa.

“Di Kabupaten Bandung, dari 280 desa dan kelurahan, sebanyak 245 koperasi sudah terbentuk. Bahkan 45 di antaranya sudah selesai secara fisik dan beberapa desa telah menerima kendaraan operasional untuk mendukung aktivitas koperasi serta pertumbuhan ekonomi masyarakat,” kata KDS.

Baca juga : Melalui BOLING Ketua DPRD Kabupaten Bandung Gelar Dialog Lintas Sektor di Dayeuhkolot 

Meski regulasi pembentukan KDMP berupa Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP telah diterbitkan pemerintah pusat, KDS  menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami tujuan dan manfaat koperasi tersebut. Karena itu, ia meminta Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta Kementerian Koperasi memperkuat sosialisasi hingga tingkat desa.

“Regulasinya sudah ada, tetapi masyarakat secara menyeluruh belum semuanya memahami. Sosiaisasi dan edukasi harus terus diperuat agar masyarakat mengetahui manfaat koperasi ini dan ikut mengawalnya,” ujarnya.

KDS bilang, koperasi memiliki peran strategis sebagai penggerak ekonomi rakyat karena dibangun atas prinsip kebersamaan. Kehadiran KDMP juga dinilai dapat menjadi solusi dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman online, judi online, maupun praktik bank emok yang masih marak di sejumlah daerah.

“Koperasi adalah solusi ekonomi kerakyatan. Dengan gerakan koperasi yang kuat, kita berharap masyarakat tidak lagi bergantung pada pinjaman online, judi online, maupun bank emok yang merugikan,” katanya.

KDS berharap hasil seminar nasional tersebut mampu memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan asosiasi desa dalam mengawal implementasi KDMP sehingga benar-benar memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto mengatakan 10 asosiasi desa merupakan mitra strategis pemerintah dalam memastikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih berjalan optimal. Menurutnya, sosialisasi kepada kepala desa dan perangkat desa terus diperkuat agar program prioritas Presiden dapat dipahami dan dilaksanakan secara maksimal.

Sedangkan Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diproyeksikan menjadi pusat distribusi kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat kedaulatan ekonomi desa. Pemerintah, kata dia, ingin memastikan operasional koperasi berjalan baik melalui kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah dan asosiasi desa.

 

Reporter : Yun.s

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini