Kabupaten Bandung Qjabar – Dra Hj Tia Fitriani anggota DPRD provinsi Jawa Barat dapil kab.Bandung dari fraksi Nasdem mengadakan ” Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025, kegiatan tersebut berlangsung di GOR Desa Margahayu Selatan kecamatan Margahayu kabupaten Bandung, Senin 8 Desember 2025.
Hadir dalam acara tersebut anggota DPRD provinsi Jawa Barat Dra Hj Tia Fitriani, pemerintah desa Margahayu Selatan, Dulur Satia, kader PKK, RT, RW, konstituen partai Nasdem, simpatisan, tokoh agama, tokoh masyarakat serta warga masyarakat yang hadir.
Baca juga : 14 OPD dan 6 RSUD di Kabupaten Bandung Siap Terapkan e-Retribusi Digital
Sebagai Narasumber Diah Eka Nursulistyawati,SE yang merupakan ketua komunitas sehat sejahtera Agrapana, Penyintas kanker Mamae, Aktifis sosial terkait kesehatan masyarakat, wiraswasta produk & jasa berhubungan kesehatan.
Dikatakan Dra Hj Tia Fitriani pada Sambutannya mengucapkan terimakasih kepada semua tamu undangan yang telah hadir pada acara ini, Mengetahui tentang kanker sangat penting karena penyakit ini merupakan penyebab kematian kedua terbesar di dunia, dengan 9,6 juta kematian setiap tahunnya, dan 70% kasus terjadi di negara berkembang seperti Indonesia.
Pengetahuan dini memungkinkan deteksi kanker pada stadium awal, yang meningkatkan peluang sembuh hingga 30-50% melalui skrining rutin dan pengobatan tepat waktu, Tanpa pemahaman gejala seperti benjolan, penurunan berat badan drastis, atau batuk kronis, kanker sering terdeteksi saat sudah stadium lanjut, sehingga pengobatan lebih sulit dan biaya lebih tinggi.
Baca juga : Pelatihan Tanggap Bencana Yang Diadakan Oleh BPBD Kota Tasikmalaya
Memahami faktor risiko seperti rokok, alkohol, pola makan tidak sehat, dan kurang olahraga membantu mencegah 30-50% kasus kanker melalui gaya hidup sehat, medical check-up rutin, serta vaksinasi Di tingkat masyarakat desa, sosialisasi pengetahuan ini selaras dengan program kesehatan seperti Germas untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas.
Ditegaskan Tia Fitriani Kesadaran tinggi mengurangi mitos keliru tentang kanker, mendukung penderita melalui informasi akurat, dan menekan beban ekonomi pengobatan mahal di daerah pedesaan.
Baca juga : Forum Kadin Kota/Kab se-Jabar Desak Anindya Bakrie Segera Bereskan Kadin Jabar
Melalui kegiatan ini saya Tia Fitriani menjelaskan juga melalui pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan untuk memahami regulasi utama tentang kesehatan melalui Peraturan Daerah (Perda) No. 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan, yang mengatur tanggung jawab pemerintah, hak masyarakat, upaya kesehatan, pembiayaan, dan pengawasan layanan kesehatan.
Regulasi terbaru mencakup Pergub No. 2 Tahun 2025 tentang Bantuan Pembiayaan Kesehatan, yang fokus pada dukungan ke rumah sakit, jaminan kesehatan, serta monitoring untuk meningkatkan akses layanan di provinsi
Reporter : Yun.s









