Home / Kesehatan / Perluasan Perlindungan Pekerja: Disnaker Ciamis Hadiri Sosialisasi dan Pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Perluasan Perlindungan Pekerja: Disnaker Ciamis Hadiri Sosialisasi dan Pembagian Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Kab.Ciamis Qjabar – Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Ciamis menghadiri kegiatan sosialisasi sekaligus pembagian kartu BPJS Ketenagakerjaan se-Eks Kewadanaan Panumbangan. Acara tersebut digelar di Aula Desa Kertaraharja, Kecamatan Panumbangan, Kabupaten Ciamis, pada Rabu, 10 Desember 2025.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Camat Panumbangan Irfan Hielmi, para kepala desa, serta perangkat desa di wilayah tersebut.

Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Ciamis, Solihin, menjelaskan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya yang masuk dalam kategori rentan.

Baca juga:Pemkab Ciamis Jelaskan Isu Sisa Pembayaran ADD dan Kewajiban 10 Persen Tanpa Keterlibatan Bupati Sekarang

“Untuk Kabupaten Ciamis, kurang lebih terdapat 25 ribu peserta yang menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan. Mereka berasal dari kelompok pekerja rentan seperti petani, buruh serabutan, dan pengemudi ojek,” ujar Solihin.

Ia menambahkan bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk bulan November dan Desember 2025 sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebagai bentuk dukungan terhadap kesejahteraan pekerja informal.

Pada kesempatan yang sama, Camat Panumbangan Irfan Hielmi menyampaikan apresiasinya terhadap program tersebut. Menurutnya, keberadaan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Baca juga:Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Bongkar Sindikat Pemalsuan Merek Terigu

“Dengan program ini, masyarakat memiliki perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja maupun saat risiko meninggal dunia. Ini sangat membantu dan memberikan ketenangan bagi keluarga,” ungkapnya.

Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya jaminan sosial serta memperkuat perlindungan bagi pekerja rentan di Kabupaten Ciamis. (Mh)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *