BerandaBirokrasiDesa Pulosari Salah Satu Desa Penerima Penghargaan Desa Sadar Hukum 2025

Desa Pulosari Salah Satu Desa Penerima Penghargaan Desa Sadar Hukum 2025

Date:

Berita Terkini

Dadang Ilyas: Pengurus PPDI Harus Solid dan Siap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Kabupaten Bandung, Qjabar – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)...

Bupati Tasikmalaya Hadiri Pelantikan dan Musyawarah Kerja FPP, Dorong Penguatan Peran Pesantren

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin...

Bupati Cecep dan Wabup Asep Hadiri Kirab Budaya Mahkota Binokasih di Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menunjukkan...

Bupati Tasikmalaya Hadiri Pelantikan Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Cecep Nurul Yakin menghadiri kegiatan...

Bupati Tasikmalaya Buka Training Center MTQH Jabar 2026, Targetkan Tasik Jadi Kabupaten Qur’an

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Bupati Kabupaten Tasikmalaya Dr. H....
spot_imgspot_img

BANDUNG, Qjabar – Kepala Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Agus Rusman, menerima penghargaan Desa Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2025. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Provinsi Jawa Barat, Asep Sutandar, pada Senin (22/12/2025).

Dari 207 desa dan kelurahan se-Jawa Barat yang masuk nominasi, Desa Pulosari Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung terpilih sebagai salah satu desa yang dinilai konsisten menumbuhkan kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Agus Rusman, selaku Kepala Desa Pulosari mengungkapkan rasa bangga dan syukurnya atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam menjaga ketertiban serta kepatuhan terhadap hukum.

“Penghargaan ini menjadi kebanggaan bagi kami. Harapannya, masyarakat Desa Pulosari semakin sadar akan hukum, sehingga desa kami benar-benar bersih dari hal-hal yang berbenturan dengan hukum,” ujar Agus Rusman.

Ia menegaskan bahwa pemerintah desa akan terus mendorong edukasi hukum secara berkelanjutan, sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan desa yang aman, tertib, dan harmonis.

Baca juga : Jumpa Bakti Gembira PMR PMI Kabupaten Bandung Berlangsung Meriah

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, dalam arahannya memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah serta pemerintah desa yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam pembinaan kesadaran hukum. Ia menyebutkan, pada tahun 2025 sebanyak 207 desa dan kelurahan di Jawa Barat telah ditetapkan sebagai Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Asep menekankan bahwa penetapan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan menjadi titik awal bagi desa untuk terus mengembangkan edukasi hukum dan memperkuat kelembagaan hukum di tingkat masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya peran kepala desa sebagai garda terdepan dalam menjaga kondusivitas wilayah melalui penyelesaian persoalan secara musyawarah dan non-litigasi.

Kemenkum Jawa Barat, lanjut Asep, terus mendorong optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan guna memberikan layanan konsultasi dan pendampingan hukum, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

Baca juga : Kabupaten Bandung Raih Paritrana Award 2025

Agus Rusman kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga predikat Desa Sadar Hukum yang telah diraih.

“Kami tidak ingin penghargaan ini hanya menjadi simbol. Ini adalah amanah untuk terus mengedukasi masyarakat, memperkuat budaya taat hukum, dan menjaga Desa Pulosari tetap kondusif,terhindar dari praktik praktik yang dapat mengakibatkan permasalahan hukum,” pungkasnya.

 

Reporter : Yun.s

 

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini