Kab.Subang Qjabar – Menindak lanjuti pemberitaan yayasan di Desa Jati ,Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang yang menerima anggaran bantuan dana hibah di tahun 2025 kini menemui titik terang.
Dari ketiga penerima bantuan yaitu Majlis Ta’lim At-Taufiq,Kelompok Pemuda Kreatif Salagedang,dan Yayasan Graha Prima Kencana sudah mendapatkan keterangan secara gamblang untuk menjadi sebuah berita klarifikasi.
Dari hasil konfirmasi dan klarifikasi bahwa untuk dana hibah yang di terima MT At Taufiq dengan nominal Rp.100.000.000, di pakai untuk pembelian kendaraan roda empat sebagai sarana operasial majlis sedangkan Yayasan Graha Prima Kencana dengan anggaran Rp.200.000.000, di pakai merehab banguna satu unit rumah yang nantinya sebagai tempat pelatihan keterampilan warga belajar menjahit dan yang terakhir untuk kelompok pemuda kreatif Salagedang untuk melaksanakan kegiatan dalam pemberdayaan para pemuda di kampung Salagedang,Jelas Opik.
“Semuanya kini sudah jelas terkonfirmasi dan terklarifikasi serta juga dapat di buktikan”
Lanjutnya, “Kami ingin memastikan bahwa kami telah menerima bantuan hibah tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku dan telah menggunakan dana tersebut untuk tujuan yang telah ditentukan serta telah memenuhi semua kewajiban sebagai penerima bantuan hibah dan pastinya akan melaporkan penggunaan dana tersebut kepada pihak yang berwenang, “ujar Opik.
Maka kami disini merasa perlu memberikan klarifikasi ini untuk memberikan informasi yang akurat dan jelas kepada masyarakat. Kami berharap klarifikasi ini dapat membantu menghilangkan keraguan dan kesalahpahaman yang mungkin timbul.
Kami menyatakan bahwa kami telah menggunakan bantuan hibah tersebut sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan dan tidak ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi,pungkasnya.
Reporter:. (SL)









