BerandaDaerahKlarifikasi Rumor Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Dana Hibah 2025

Klarifikasi Rumor Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Dana Hibah 2025

Date:

Berita Terkini

KDS Berikan Uang Saku Kepada Lebih Dari 500 Jemaah Calon Haji Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG Qjabar — Bupati Bandung, Dadang Supriatna melepas...

Persib Bandung Menang Dramatis 2-1 atas PSM Makassar, Julio Cesar Jadi Pahlawan di Menit Akhir

Tasikmalaya, QJabar - Persib Bandung sukses membawa pulang tiga...

H. Aam Sopyan Terpilih Aklamasi Pimpin Formades Jawa Barat 2026-2031

Sumedang, Qjabar  – Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah (DPD)...

Kopi Bunar Tasikmalaya Tembus Pasar Jepang, Wabup Asep Sopari Apresiasi Perjuangan Warga Pagerageung

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Wakil Bupati Tasikmalaya, Asep Sopari...
spot_imgspot_img

Kab.Subang Qjabar –  Menindak lanjuti pemberitaan yayasan di Desa Jati ,Kecamatan Cipunagara Kabupaten Subang yang menerima anggaran bantuan dana hibah di tahun 2025 kini menemui titik terang.

Dari ketiga penerima bantuan yaitu Majlis Ta’lim At-Taufiq,Kelompok Pemuda Kreatif Salagedang,dan Yayasan Graha Prima Kencana sudah mendapatkan keterangan secara gamblang untuk menjadi sebuah berita klarifikasi.

Dari hasil konfirmasi dan klarifikasi bahwa untuk dana hibah yang di terima MT At Taufiq dengan nominal Rp.100.000.000, di pakai untuk pembelian kendaraan  roda empat sebagai sarana operasial majlis sedangkan Yayasan Graha Prima Kencana dengan anggaran Rp.200.000.000, di pakai merehab banguna satu unit rumah yang nantinya sebagai tempat pelatihan keterampilan warga belajar menjahit dan yang terakhir untuk kelompok pemuda kreatif Salagedang untuk melaksanakan kegiatan dalam pemberdayaan para pemuda di kampung Salagedang,Jelas Opik.

“Semuanya kini sudah jelas terkonfirmasi dan terklarifikasi serta juga dapat di buktikan”

Lanjutnya, “Kami ingin memastikan bahwa kami telah menerima bantuan hibah tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku dan telah menggunakan dana tersebut untuk tujuan yang telah ditentukan serta telah memenuhi semua kewajiban sebagai penerima bantuan hibah dan pastinya akan melaporkan penggunaan dana tersebut kepada pihak yang berwenang, “ujar Opik.

Maka kami disini merasa perlu memberikan klarifikasi ini untuk memberikan informasi yang akurat dan jelas kepada masyarakat. Kami berharap klarifikasi ini dapat membantu menghilangkan keraguan dan kesalahpahaman yang mungkin timbul.

Kami menyatakan bahwa kami telah menggunakan bantuan hibah tersebut sesuai dengan tujuan yang telah ditentukan dan tidak ada penyalahgunaan dana untuk kepentingan pribadi,pungkasnya.

Reporter:. (SL)

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini