BerandaBirokrasiDalam Saba Desa, Kang DS Targetkan 5.000 Unit Rutilahu Tuntas Tahun Ini

Dalam Saba Desa, Kang DS Targetkan 5.000 Unit Rutilahu Tuntas Tahun Ini

Date:

Berita Terkini

Kwartir Ranting Kutawaringin Sukses Gelar Upacara Hari Pramuka ke-65, Dukung Jambore Nasional 2026

Kabupaten Bandung, Qjabar – Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka...

94 OKP dan PK KNPI Se-Kabandung Terima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dari Bupati KDS

KAB BANDUNG Qjabar – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau...

Selisih Rp600 Juta Jadi Sorotan, LENTERA Desak Audit KORPRI Tasikmalaya

Tasikmalaya, QJabar – Lembaga Transparansi dan Advokasi Rakyat Tasikmalaya...

KUA-PPAS 2027 Disepakati, KDS Fokus Jaga Fiskal dan Prioritas Pembangunan

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung bersama DPRD...

KDS: Kepala Sekolah Harus Profesional, Digital, dan Berintegritas

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan...
spot_imgspot_img

Bandung Qjabar  – Bupati Bandung Dadang Supriatna menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menuntaskan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Hingga pertengahan masa kepemimpinannya, Pemkab Bandung telah menyelesaikan 29.327 unit rumah, meski masih tersisa sekitar 15 ribu unit yang perlu ditangani.

Hal tersebut disampaikan Dadang Supriatna saat bermalam di rumah warga dalam rangka kegiatan Bunga Desa di Desa Banyarsari, Kecamatan Pangalengan, Sabtu (24/01/2026).

“Selama tiga setengah tahun kami sudah menyelesaikan 29.327 unit rumah. Namun setelah didata ulang, masih tersisa sekitar 15 ribuan, termasuk di wilayah Pangalengan,” kata Dadang, yang akrab disapa Kang DS.

Menurut Kang DS, Pangalengan menjadi salah satu fokus utama karena banyak rumah tidak layak huni berada di kawasan perkebunan. Penanganannya pun dilakukan melalui pendekatan pentahelix, dengan melibatkan berbagai pihak lintas sektor.

“Karena ini kawasan perkebunan, lahannya berbeda. Maka kita berkolaborasi dengan berbagai sektor dan mitra, termasuk lingkungan perkebunan,” ujarnya.

Baca juga : Ngamumule Desa, Jadi IKON Peringatan Hari Desa di Kab. Bandung

Pada kesempatan tersebut, Kang DS
menyebutkan di Desa Banjarsari terdapat 10 unit rumah yang mulai dibangun. Program tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah pihak, di antaranya DPR RI melalui Kang Haji Cucun, serta dukungan dari DPRD Provinsi Jawa Barat.

“Terima kasih kepada semua pihak yang sudah membantu dan bergerak bersama menyelesaikan persoalan rumah tidak layak huni,” ucapnya.

Namun demikian, Kang DS mengakui adanya keterbatasan anggaran pada tahun ini akibat penurunan Transfer ke Daerah (TKD).

” Alhamdulillah, hari ini di Desa Banjarsari ada 12 unit rumah yang akan kita bedah rumah. Termasuk bantuan Kang Haji Cucun (Cucun Ahmad Syamsurijal), Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Jawa Barat juga sudah mulai bergerak dan fokus terhadap bagaimana untuk menyelesaikan rumah tidak layak huni atau rutilahu,” tuturnya.

Saat ini, anggaran yang tersedia baru mampu membiayai sekitar 560 unit rumah melalui desa dan sekitar 2.000 unit melalui sektor perkebunan, atau total 2.560 unit.

Baca juga : Wali Kota Viman: Mendorong Modernisasi Alat Kerja Petani

Meski begitu, Pemkab Bandung berencana menambah anggaran melalui APBD Perubahan. Hasil pembahasan bersama kepala desa pada peringatan Hari Desa Nasional menjadi dasar penguatan program tersebut.

“Biasanya melalui BKK Bunga Desa bisa enam unit per desa per tahun, sekarang baru dua unit karena harga satuan meningkat. Kebutuhan tambahan anggaran mencapai sekitar Rp16,8 miliar,” jelas Kang DS.

Ia menargetkan, dengan tambahan anggaran tersebut, pembangunan Rutilahu tahun ini dapat mencapai 4.000 hingga 5.000 unit.

Dengan demikian, sisa 15 ribu unit rumah tidak layak huni di Kabupaten Bandung ditargetkan rampung dalam tiga tahun ke depan.

“Kami fokus menyelesaikan Rutilahu karena ujungnya adalah kesehatan masyarakat. Rumah yang sehat akan berdampak pada kualitas hidup warga dan lingkungan,” pungkasnya.

 

Reporter : Yun.s

 

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini