Home / Daerah / Aksi Nasional 112: Guru Madrasah Swasta Gelar Demonstrasi di DPR-RI, Tuntut Kesetaraan dan Kesejahteraan

Aksi Nasional 112: Guru Madrasah Swasta Gelar Demonstrasi di DPR-RI, Tuntut Kesetaraan dan Kesejahteraan

Jakarta, QJabar – Ribuan guru madrasah swasta yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia hari ini menggelar aksi damai di depan Gedung DPR-RI Jakarta. Aksi bertajuk Aksi Nasional 112 Bela Guru Madrasah Swasta ini menjadi momentum penting dalam memperjuangkan hak-hak guru madrasah swasta yang selama ini dinilai belum mendapatkan perlakuan setara dalam sistem pendidikan nasional.

Tiga Tuntutan Utama

Dalam aksi tersebut, PGM Indonesia membawa tiga tuntutan pokok:

1. Menghapus diskriminasi terhadap guru madrasah swasta dalam segala aspek kebijakan pendidikan.

2. Memberikan kesempatan bagi guru madrasah swasta untuk ikut serta dalam seleksi PPPK dan dapat ditempatkan di madrasah negeri maupun swasta.

3. Menjamin kepastian pembayaran tunjangan sertifikasi maupun tunjangan lainnya setiap tanggal 1 bulan berjalan.

Ketua PGM Indonesia, Rijal Asy’ari, menegaskan bahwa perjuangan ini bukan sekadar demonstrasi, melainkan refleksi serius atas wajah keadilan pendidikan di Indonesia. “Jika guru madrasah dimuliakan, maka madrasah akan kuat. Jika madrasah kuat, maka pendidikan bangsa akan semakin kokoh. Inilah esensi dari perjuangan kami,” ujarnya. Rabu (11/2/2026).

Dorongan Kebijakan Strategis

PGM Indonesia juga mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) sebagai bentuk afirmasi negara dalam memberikan kepastian status kepegawaian bagi guru madrasah swasta.

Selain itu, mereka meminta adanya Instruksi Presiden (Inpres) tentang Penguatan Pendidikan Madrasah sebagai payung kebijakan strategis yang mencakup aspek kelembagaan, sumber daya manusia, dan anggaran.

Menurut Rijal, kebijakan tersebut diperlukan agar madrasah tidak lagi terpinggirkan dalam sistem pendidikan nasional. “PGM Indonesia menuntut adanya kebijakan yang adil, terukur, dan berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan guru madrasah swasta, termasuk perlindungan profesi dan jaminan sosial,” tegasnya.

Madrasah sebagai Pilar Pendidikan Bangsa. Asep Rizal Asy’ari, salah satu tokoh PGM, menambahkan bahwa memperjuangkan guru madrasah berarti menjaga masa depan pendidikan Indonesia. Ia menekankan bahwa madrasah bukan hanya lembaga pendidikan formal, tetapi juga pusat pembentukan karakter, moral, dan nilai kebangsaan yang sejalan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Dengan semangat persatuan dan kebangsaan, aksi damai ini diharapkan menjadi momentum bersejarah dalam perjalanan panjang perjuangan guru madrasah swasta.

PGM Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak guru madrasah melalui cara-cara konstitusional hingga mereka mendapatkan tempat yang layak dan bermartabat dalam sistem pendidikan nasional. (Masdar)

 

 

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *