Home / Daerah / Menuju Musda XVI, Enam Kandidat Ketua KNPI Tasikmalaya Resmi Kantongi Nomor Urut

Menuju Musda XVI, Enam Kandidat Ketua KNPI Tasikmalaya Resmi Kantongi Nomor Urut

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar — Tahapan penting dalam rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) XVI Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Tasikmalaya periode 2026–2029 resmi digelar melalui agenda penetapan bakal calon dan pengambilan nomor urut.

Sebanyak enam kandidat yang telah melalui proses penjaringan dan verifikasi administratif ditetapkan sebagai bakal calon yang berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Adapun enam calon Ketua DPD KNPI tersebut beserta nomor urutnya adalah:

1.Yudi Adi Rahmatilah, S.T

2.Andin Muhibin, S.Sos

3.Andi Perdiana, S.E

4.Lutpi Lutpiansyah

5.Ijang Hilman Mubarok

6.Burhanudin Muslim, S.H

Kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat, 17 April 2026, mulai pukul 14.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gedung Sekretariat Musda Pemuda/KNPI, Jl. Pemda Bojongkoneng, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua Panitia Pelaksana Musda KNPI Kabupaten Tasikmalaya, Ajat Munajat, menyampaikan bahwa penetapan enam calon Ketua KNPI telah dinyatakan memenuhi syarat melalui tahapan verifikasi oleh panitia.

Ia juga mengingatkan kepada seluruh calon agar mematuhi tata tertib yang telah ditetapkan. Salah satu hal yang paling diantisipasi adalah potensi terjadinya praktik politik uang (money politics).

Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menentukan figur kepemimpinan KNPI Kabupaten Tasikmalaya yang diharapkan mampu membawa semangat baru yang lebih progresif, inovatif, dan berdampak bagi generasi muda.

Panitia mengimbau kepada seluruh calon, tim sukses, liaison officer (LO), serta awak media untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Apabila ditemukan adanya dugaan praktik politik uang, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada panitia penyelenggara.

Panitia akan memberikan apresiasi (reward) kepada pelapor serta menindak tegas setiap pelanggaran dengan sanksi diskualifikasi. Tidak hanya itu, jika terbukti terjadi kecurangan berupa politik uang, pelaku juga dapat dikenakan proses hukum, baik pidana maupun perdata, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Setelah penetapan calon, akan dilaksanakan masa kampanye pada tanggal 18–20 April, dilanjutkan dengan masa tenang pada tanggal 21–22 April.

Selanjutnya, Musyawarah Daerah (Musda) untuk pemilihan Ketua DPD KNPI Kabupaten Tasikmalaya akan dilaksanakan pada tanggal 23 April 2026.

Momentum ini menjadi bagian krusial dalam memastikan proses demokrasi organisasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah.

Diharapkan seluruh rangkaian kegiatan Musda ini dapat berjalan dengan lancar serta mampu melahirkan pemimpin Ketua DPD KNPI Kabupaten Tasikmalaya yang amanah, jujur, berintegritas, dan visioner.

Dengan terselenggaranya tahapan ini, seluruh elemen pemuda diharapkan dapat bersama-sama mengawal proses Musda XVI KNPI Kabupaten Tasikmalaya agar berjalan kondusif serta menghasilkan pemimpin yang sesuai dengan harapan bersama. (day)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *