Kota Tasikmalaya, Qjabar – Bertempat di Ruang Banggar DPRD Kota Tasikmalaya pada beberapa waktu yang lalu berlangsung Audiens terkait MBG dan permasalahannya yang di disampaikan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat GAPURA yang dipimpin oleh Tatang Toke.
Dan pada kesempatan tersebut Audiens tersebut diterima oleh sejumlah Anggota DPRD Kota Tasikmalaya dari Fraksi Partai Golkar, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya dari PKS Heri, Fraksi PDI Perjuangan Udeng, dan anggota yang lainnya.
Dalam keterangannya kepada sejumlah media yang hadir H Udeng mengatakan sejumlah LSM tersebut menyampaikan ada ketidaksinkronan antara SPPG dan BGN, antara lain dapur yang tidak higienis, perizinannya belum keluar tapi sudah melakukan aktivitas kami tidak punya kewenangan.
Baca juga :Nanang Nurjamil MZ Katakan 99 Persen Dapur MBG Di Kota Tasikmalaya Ilegal
Yang paling aneh katanya tidak bisa diaudit yang notabene uang rakyat. Diharapkan Dapur MBG ini sesuai den adagan prosedur tidak asal-asalan, minimal harus bersih.
Dan dengan fasilitas yang di sediakan oleh Pemerintah diharapkan menu yang disediakan oleh Dapur harus memenuhi Standar Gizi.
Reporter : Irfan










