Sah! Propemperda 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Siapkan 10 Raperda

KABUPATEN BANDUNG Qjabar — Pemerintah Kabupaten Bandung bersama DPRD Kabupaten Bandung memperkuat sinergi dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Senin (14/9/2026).

Baca juga : Green Waste Management D’Amarta Resident Resmi Dioperasionalkan, DLH Kabupaten Bandung Dorong Pengolahan Sampah Berkelanjutan

Rapat Paripurna tersebut memiliki dua agenda pokok, yakni persetujuan terhadap Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027 serta penyampaian Nota Pengantar Bupati Bandung terkait Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Bandung menyetujui Propemperda Tahun 2027 yang terdiri dari 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Penetapan Propemperda menjadi bagian penting dalam memastikan penyusunan regulasi daerah berjalan terencana dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan. Propemperda juga menjadi acuan Pemerintah Daerah dan DPRD dalam menentukan agenda pembentukan serta pembahasan peraturan daerah pada 2027.

Pada kesempatan yang sama, Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS menyampaikan Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2027. Penyampaian nota pengantar tersebut menjadi tahapan awal pembahasan RAPBD 2027 bersama DPRD Kabupaten Bandung.

Bagi KDS, pembahasan RAPBD bukan sekadar proses administratif dan pengalokasian anggaran, tetapi menjadi bagian penting dalam menentukan prioritas pembangunan serta memastikan keterbatasan sumber daya daerah diarahkan pada program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, berbagai pandangan, saran, dan masukan yang disampaikan DPRD melalui Pandangan Umum Fraksi menjadi bahan penting bagi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam menyempurnakan pembahasan RAPBD 2027.

Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Bandung telah menyampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Pengantar RAPBD 2027. Pemerintah Kabupaten Bandung kemudian menyampaikan jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi tersebut.

KDS menekankan pentingnya membangun kesepahaman antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan arah kebijakan anggaran. Sinergi tersebut diperlukan agar APBD tidak hanya memenuhi aspek perencanaan dan penganggaran, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan Kabupaten Bandung.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Renie Rahayu, mengatakan DPRD dan Bupati memiliki pandangan yang sama dalam menentukan arah kebijakan anggaran daerah.

“DPRD dan Bupati memiliki pandangan yang sama dalam menentukan arah kebijakan anggaran di Kabupaten Bandung. Kita sama-sama mengutamakan program dan kegiatan yang bermanfaat dan memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Renie usai Rapat Paripurna di DPRD Kabupaten Bandung.

Kesamaan arah tersebut diharapkan menjadi modal penting dalam pembahasan RAPBD 2027 agar berlangsung secara terbuka, konstruktif, dan tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bandung dan DPRD juga diharapkan dapat menyelesaikan seluruh tahapan pembahasan RAPBD 2027 sesuai jadwal yang telah ditetapkan, sehingga APBD dapat menjadi instrumen pembangunan yang efektif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bandung.

 

( SUMBER: DISKOMINFO KABUPATEN BANDUNG )

Reporter : Yun.s

 

Nasional

Kenang Jasa Ulama, Ribuan Santri Tasikmalaya Bawa Foto Pendiri Pesantren saat Kirab HSN

Kab. Tasikmalaya, QJabar — Ribuan santri dari berbagai pondok...

HUT ke-62 Golkar, DPD Kota Tasikmalaya Gelar Upacara Penghormatan di TMP

Kota Tasikmalaya Qjabar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan...

Wamendagri Bima Arya: KDKMP Bukan Toko Ritel, Melainkan Infrastruktur Pemerintah untuk Penyaluran Barang Subsidi

Kabupaten Bandung Qjabar - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

Jakarta Qjabar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito...

Karang Taruna Kabupaten Bandung Bahas Permensos Nomor 9 Tahun 2025 dan Refleksi 66 Tahun

Kabupaten Bandung Qjabar – Karang Taruna Kabupaten Bandung menggelar...

Ragam Berita

Mengenal Sosok H.Rusnanda, Putra Daerah yang Siap Mengabdikan Diri untuk Desa Kutawaringin 

KABUPATEN BANDUNG Qjabar — Kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)...

Singgung Elang vs Burung Pipit, Kades Tenjolaya Bicara Demokrasi Pemilihan APDESI

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Kepala Desa Tenjolaya Ismawanto Somantri,...

Cor Jalan di Permata Banjaran Jadi Sorotan, Dugaan Iuran Warga Rp100 Ribu Tuai Pertanyaan

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pembangunan infrastruktur jalan yang seharusnya...

Semarak HUT ke-25 Kota Tasikmalaya, Kecamatan Kawalu Gelar Jalan Sehat dan Bazar UMKM

Kota Tasikmalaya Qjabar – Dalam rangka memperingati Hari Jadi...

Gowes Ngabret Ciber, Komunitas Pecinta Sepeda yang Aktif Bangun Kebersamaan dan Jalin Silaturahmi

Kabupaten Bandung Qjabar – Kecintaan terhadap olahraga bersepeda menjadi...

Berita Terbaru

Popular Categories

Birokrasi