BerandaHukum & PolitikH.Dadang Suryana : Raperda Pertanggungjawaban APBD Disepakati, Tata Kelola Keuangan Harus Lebih...

H.Dadang Suryana : Raperda Pertanggungjawaban APBD Disepakati, Tata Kelola Keuangan Harus Lebih Akuntabel 

Date:

Berita Terkini

spot_imgspot_img

Kabupaten Bandung, Qjabar – Ketua Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi PKS, H. Dadang Suryana, S.IP, menyampaikan bahwa pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD telah selesai dilaksanakan dan disepakati bersama dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang digelar di Soreang, Senin (13/7/2026).

Usai mengikuti rapat paripurna, H. Dadang Suryana yang akrab disapa Kang HDS mengatakan bahwa proses pembahasan Raperda telah melalui tahapan yang cukup panjang. Seluruh fraksi bersama pemerintah daerah melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap pelaksanaan APBD sebagai bentuk fungsi pengawasan DPRD terhadap penggunaan anggaran daerah.

Menurutnya, pembahasan tersebut tidak hanya bertujuan memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi sarana evaluasi untuk mengetahui sejauh mana efektivitas pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan keuangan daerah, serta pencapaian target yang telah direncanakan dalam APBD.

“Alhamdulillah, pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD telah selesai dan disepakati bersama. Ini merupakan hasil kerja keras seluruh anggota Pansus bersama pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan serta memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujar Kang HDS.

Baca juga : H. Peni Irfani, Pansus IV DPRD Kabupaten Bandung Rampungkan Pembahasan Perubahan Kelima Perda Perangkat Daerah, Siap Ditetapkan Menjadi Perda

Ia menjelaskan, berbagai pembahasan yang dilakukan Pansus II menghasilkan sejumlah catatan strategis yang diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan pada tahun anggaran berikutnya. Catatan tersebut merupakan bagian dari upaya DPRD untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.

Menurut Kang HDS, setiap rekomendasi yang diberikan DPRD bukan dimaksudkan untuk mencari kesalahan, melainkan sebagai bahan evaluasi agar berbagai kekurangan yang masih ditemukan dapat segera diperbaiki.

“Kami berharap hasil pembahasan ini menjadi bahan evaluasi sekaligus perbaikan apabila masih terdapat kelemahan dalam pelaksanaan APBD. Semua rekomendasi yang diberikan bertujuan agar pengelolaan keuangan daerah ke depan semakin baik, lebih tertib administrasi, lebih transparan, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Bandung,” katanya.

Ia menambahkan, pengelolaan APBD harus selalu mengedepankan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas. Dengan demikian, setiap rupiah anggaran yang dikeluarkan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya melalui peningkatan pelayanan publik maupun pembangunan di berbagai sektor.

Selain membahas hasil kerja Pansus II, Kang HDS juga menyinggung hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) IV yang berkaitan dengan pengelolaan belanja pegawai. Menurutnya, komposisi belanja pegawai harus terus disesuaikan dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak mengurangi kemampuan daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan bahwa keseimbangan antara belanja pegawai dan belanja pembangunan menjadi salah satu indikator penting dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat. Oleh karena itu, pemerintah daerah diharapkan mampu melakukan pengelolaan anggaran secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Mudah-mudahan ke depan seluruh ketentuan yang telah diatur dapat dilaksanakan secara maksimal, termasuk pemenuhan alokasi belanja pegawai sesuai regulasi yang berlaku. Dengan demikian tata kelola keuangan daerah akan semakin efektif, efisien, serta mampu menjaga keseimbangan antara kebutuhan aparatur dan kebutuhan pembangunan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Kang HDS berharap seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD melalui Pansus dapat ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten Bandung sebagai bagian dari komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan APBD pada tahun-tahun mendatang.

Ia menilai sinergi antara legislatif dan eksekutif sangat penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Melalui komunikasi dan koordinasi yang terus terjalin, berbagai permasalahan yang muncul dalam pelaksanaan anggaran dapat segera dicarikan solusi sehingga pelaksanaan pembangunan berjalan lebih optimal.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga dari kualitas pengelolaannya. Karena itu, setiap proses mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan hingga pertanggungjawaban harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai ketentuan.

Di akhir keterangannya, Kang HDS menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bandung akan terus menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara maksimal demi memastikan seluruh kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Harapan kami, hasil pembahasan Raperda ini menjadi pijakan untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah. Dengan pengelolaan yang semakin baik, transparan, efektif, efisien, dan akuntabel, maka pembangunan di Kabupaten Bandung akan semakin berkualitas dan manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh seluruh masyarakat,” pungkasnya.

 

Reporter : Yun.s

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini