BerandaHukum & PolitikH. Firman B. Sumantri, DPRD Kabupaten Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025,...

H. Firman B. Sumantri, DPRD Kabupaten Bandung Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Delapan Catatan Penting kepada Pemkab

Date:

Berita Terkini

Ketua DPRD Renie Rahayu Fauzi: Penguatan OPD untuk Pemerintahan yang Lebih Efektif dan Akuntabel

Kabupaten Bandung, Qjabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

MPLS 2026 Dimulai, KDS: Tidak Boleh Ada Lagi Bullying dan Pungli di Sekolah

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya...

Persetujuan Dua Raperda Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah dan Penataan Kelembagaan

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat...

Hari Pertama MPLS, KDS Ajak Murid Baru Bangun Semangat Belajar dan Rukun dengan Teman

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan komitmennya...
spot_imgspot_img

Kabupaten Bandung, Qjabar – DPRD Kabupaten Bandung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III yang digelar di ruang rapat DPRD Kabupaten Bandung.

Laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bandung, H. Firman B. Sumantri, MBA, di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Bandung, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Dalam laporannya, Firman menyampaikan bahwa pembahasan Raperda dilaksanakan berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta peraturan pelaksanaannya. Pembahasan dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Bandung menyampaikan laporan keuangan yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat, beserta ikhtisar laporan kinerja dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Menurutnya, pembahasan tersebut bertujuan untuk menilai akuntabilitas penggunaan anggaran, mengukur keberhasilan program pembangunan, mengevaluasi besaran Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA), serta mengidentifikasi berbagai faktor yang menyebabkan target belanja daerah belum tercapai sehingga menjadi bahan perbaikan pada penyusunan APBD tahun berikutnya.

Berdasarkan hasil audit BPK RI Perwakilan Jawa Barat, realisasi APBD Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2025 menunjukkan pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp6,89 triliun atau sekitar 94,02 persen dari target yang telah ditetapkan. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai sekitar Rp6,99 triliun atau 94,28 persen dari total anggaran belanja.

Selain itu, realisasi pembiayaan daerah juga disampaikan dalam laporan sebagai bagian dari pertanggungjawaban keuangan Pemerintah Kabupaten Bandung.

Baca juga : H. Peni Irfani, Pansus IV DPRD Kabupaten Bandung Rampungkan Pembahasan Perubahan Kelima Perda Perangkat Daerah, Siap Ditetapkan Menjadi Perda

Dalam kesempatan tersebut, DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Bandung yang kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025, Capaian tersebut merupakan opini WTP yang diraih untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut.

Meski demikian, DPRD mengingatkan bahwa opini WTP bukan berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah telah bebas dari kekurangan. Masih terdapat sejumlah temuan dan rekomendasi BPK, baik berupa kesalahan administrasi, kelebihan pembayaran, maupun kekurangan volume pekerjaan yang wajib segera ditindaklanjuti. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan temuan yang berulang setiap tahun.

Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan, DPRD Kabupaten Bandung memberikan delapan catatan strategis kepada Pemerintah Kabupaten Bandung.

Pertama, pemerintah daerah diminta menetapkan target pendapatan berdasarkan data potensi yang akurat dengan mempertimbangkan realisasi tahun sebelumnya serta perkembangan capaian pada semester pertama.

Kedua, DPRD menilai perencanaan belanja daerah masih belum optimal.

Hal itu terlihat dari masih rendahnya realisasi sejumlah program, adanya anggaran yang tidak terserap secara maksimal, serta masih terdapat ketidakseimbangan alokasi anggaran antarprogram.

Ketiga, pemerintah daerah didorong memaksimalkan penggunaan aplikasi SIMPK-BKJMD dan SIPD agar perencanaan kebutuhan belanja pegawai lebih akurat sehingga dapat menekan besarnya SiLPA pada akhir tahun anggaran.

Keempat, DPRD menyoroti masih belum optimalnya pengelolaan aplikasi administrasi kepegawaian yang berdampak pada munculnya temuan BPK terkait kelebihan pembayaran belanja pegawai.

Kelima, DPRD meminta dilakukan perbaikan terhadap kesalahan penganggaran antara belanja modal dan belanja barang dan jasa, termasuk penataan administrasi Barang Milik Daerah (BMD) agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keenam, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan daerah dinilai sangat penting untuk meningkatkan pemahaman terhadap regulasi sekaligus meminimalkan kesalahan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran.

Ketujuh, DPRD meminta pemerintah daerah memperhatikan kompetensi dalam penempatan pejabat serta melakukan evaluasi terhadap distribusi beban kerja pada perangkat daerah agar lebih proporsional.

Kedelapan, DPRD mendorong peningkatan pembinaan dan pengawasan terhadap seluruh BUMD agar mampu dikelola secara profesional, meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memberikan pelayanan publik yang lebih baik.

Berdasarkan seluruh hasil pembahasan tersebut, DPRD Kabupaten Bandung akhirnya menyatakan menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Selanjutnya, Raperda tersebut akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebelum ditetapkan secara definitif.

 

Reporter : Yun.s

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini