Kabupaten Bandung, Qjabar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, dengan sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi, SH., dengan agenda utama penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD atas pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Selain itu, rapat juga membahas Laporan Hasil Kerja Panitia Khusus (Pansus) IV mengenai Perubahan Kelima atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, yang kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Bandung, Senin 13 Juli 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi,.S.H menjelaskan bahwa seluruh tahapan pembahasan telah dilakukan secara komprehensif oleh alat kelengkapan dewan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan. Menurutnya, rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memastikan setiap kebijakan daerah berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Legislator senior dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengungkapkan bahwa Pansus IV dalam laporannya telah menyampaikan persetujuan terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah yang berkaitan dengan peningkatan kelas Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kebijakan tersebut diharapkan mampu memperkuat struktur kelembagaan pemerintah daerah sehingga pelaksanaan tugas, fungsi, dan pelayanan publik dapat berlangsung lebih efektif dan profesional.
Menurut Renie, penyesuaian struktur perangkat daerah bukan sekadar perubahan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat kapasitas organisasi pemerintahan dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan yang semakin kompleks. Dengan kelembagaan yang lebih kuat, diharapkan koordinasi antarperangkat daerah dapat berjalan lebih baik, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi semakin cepat, tepat, dan berkualitas.
Selain membahas perubahan struktur perangkat daerah, rapat paripurna juga menjadi forum evaluasi terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Melalui laporan Badan Anggaran, DPRD memberikan berbagai catatan dan rekomendasi yang diharapkan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Bandung dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.
“Semoga seluruh keputusan yang dihasilkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, dan mampu mendorong pembangunan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bandung,” ujar Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Hj. Renie Rahayu Fauzi.
Dengan disepakatinya berbagai agenda penting dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Kabupaten Bandung berharap sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam menjalankan roda pemerintahan. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu menghadirkan kebijakan-kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya pembangunan Kabupaten Bandung yang lebih maju, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Reporter : Yun.s





