BerandaRagam BeritaDebu Mengancam, Pasir Berserakan Dibiarkan: Di Mana Tanggung Jawab Pihak Berwenang?

Debu Mengancam, Pasir Berserakan Dibiarkan: Di Mana Tanggung Jawab Pihak Berwenang?

Date:

Berita Terkini

KDS Beri Waktu 30 Hari Bagi OPD Tuntaskan Temuan BPK

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna menargetkan...

Di Rakerda PAN, Kang DS Ungkap Tiga Misi Besar yang Akan Mengubah Wajah Kabupaten Bandung

Kabupaten Bandung, Qjabar – Bupati Bandung Dadang Supriatna yang...

Wendi Ginanjar Resmi Dikukuhkan Secara Aklamasi sebagai Anggota BPD Desa Sangkanhurip Periode 2026–2034

Kabupaten Bandung, Qjabar – Proses pemilihan anggota Badan Permusyawaratan...

KDS: Kepala Sekolah Harus Berintegritas, Jangan Ada Japrem dan Suap

KABUPATEN BANDUNG Qjabar— Bupati Bandung, Dadang Supriatna, melantik dan...
spot_imgspot_img

Kabupaten Bandung, Qjabar – Warga RW 01 Kampung Junti, Desa Sangkanhurip, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, mengeluhkan keberadaan material pasir yang berserakan di badan jalan. Kondisi tersebut menimbulkan debu yang beterbangan setiap kali kendaraan melintas dan dinilai mengganggu aktivitas masyarakat serta berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Baca juga : Di Rakerda PAN, Kang DS Ungkap Tiga Misi Besar yang Akan Mengubah Wajah Kabupaten Bandung

Menurut informasi yang dihimpun, pasir tersebut diduga merupakan sisa material untuk pemasangan paving block yang sudah tidak lagi digunakan. Namun hingga kini belum diketahui secara pasti siapa pemilik material tersebut, sehingga pasir dibiarkan menumpuk dan berserakan di sepanjang jalan.

Memasuki musim kemarau, kondisi tersebut semakin memprihatinkan. Cuaca yang panas dan kering menyebabkan debu mudah beterbangan saat kendaraan roda dua maupun roda empat melintas. Akibatnya, warga sekitar harus menghirup debu hampir setiap hari, sementara pengguna jalan juga merasa tidak nyaman ketika melintasi lokasi tersebut.

Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku sangat terganggu dengan kondisi itu. Ia mengatakan debu yang ditimbulkan dari material pasir tersebut tidak hanya mengotori lingkungan, tetapi juga dikhawatirkan berdampak terhadap kesehatan masyarakat.

“Kami sangat terganggu dengan debu yang terus beterbangan akibat pasir yang terlindas kendaraan. Sekarang musim kemarau, cuaca sangat panas sehingga debunya semakin banyak. Setiap ada kendaraan lewat, debu langsung beterbangan ke rumah-rumah dan mengenai pengguna jalan. Kondisi ini jelas mengganggu kenyamanan dan bisa berdampak pada kesehatan warga,” ujarnya.

Selain menimbulkan polusi debu, warga juga khawatir material pasir yang berserakan dapat menyebabkan kecelakaan lalu lintas, khususnya bagi pengendara sepeda motor. Pasir yang menutupi sebagian badan jalan dapat mengurangi daya cengkeram ban sehingga meningkatkan risiko pengendara tergelincir.

Warga berharap pihak yang bertanggung jawab atas material tersebut segera membersihkan sisa pasir dari badan jalan. Mereka juga meminta Pemerintah Desa Sangkanhurip serta instansi terkait untuk turun tangan melakukan penanganan agar permasalahan ini tidak berlarut-larut.

Masyarakat berharap jalan di RW 01 Kampung Junti kembali bersih, aman, dan nyaman dilalui. Penanganan yang cepat dinilai penting agar aktivitas warga tidak lagi terganggu oleh debu yang beterbangan maupun material yang berserakan di sepanjang jalan.

 

Reporter : Yun.s

 

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini