Kab.Bandung Qjabar – Musyawarah desa pembentukan Panitia Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cangkuang Kulon di gelar di Aula Desa Cangkuang Kulon Kecamatan Dayeuhkolot (11/08/2026)
Baca juga : Pemkab Bandung Luncurkan Kartu Kredit Indonesia, KDS Tekankan Pengawasan dan Integritas
Dalam kesempatan tersebut Kepala Desa Cangkuang Kulon, Acep Koswara menyampaikan bahwa, dengan akan berakhirnya masa jabatan BPD Desa Cangkuang Kulon yamg jatuh pada bulan November 2026, maka perlu dilaksanakan pemilihan BPD baru.
Maka dalam hal ini kami dari Pemerintahan Desa Cangkuang Kulon dan beberapa unsur terkait perlu adanya musyawarah untuk pembentukan panitia dalam hal pemilihan BPD tersebut.
Adapun dalam pembentukan panitia tersebut tentunya adanya musyawarah yang sesuai dengan ketentuan aturan yang telah ditentukan agar dalam pemilihan BPD tersebut bisa transparan, akuntabel dan tentunya tidak ada hambatan.
“Dan tentunya siapapun yang terpilih memjadi panitia pemilihan BPD Desa Cangkuang Kulon, bisa melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar.
Selamjutnya perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Dayeuhkolot, melalui Kasi Pemerintahan, Asep Wahyu Saepul Komar menyampaikan, bahwa kami disini hadir untuk ikut memonitor mengawasi dan memberikan pembinaan, masukan dan dorongan agar dalam pembentukan panitia pemilihan panitia BPD Desa Cangkuang Kulon bisa berjalan lancar dan damai sesuai dengan mekanisme dan aturan yang telah ditentukan.
Reporter : Den





