Kabupaten Bandung Qjabar – Sekretaris Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Gopar Mutaqiem, menyampaikan ucapan selamat sekaligus harapan kepada jajaran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gajahmekar periode 2026–2028 yang telah dilantik dan mulai menjalankan tugasnya.
Hal tersebut disampaikan Gopar seusai kegiatan serah terima jabatan yang berlangsung di GOR Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jumat (2/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gopar menyampaikan permohonan maaf dari Kepala Desa Gajahmekar yang berhalangan hadir karena harus menjalankan agenda penting yang tidak dapat ditinggalkan.
“Bapak Kepala Desa menyampaikan permohonan maaf karena tidak bisa hadir pada kesempatan ini. Beliau juga menyampaikan selamat menjalankan tugas kepada BPD periode 2026–2028,” ujar Gopar.
Menurut Gopar, kehadiran BPD periode baru diharapkan dapat semakin memperkuat sinergi dan komunikasi dengan Pemerintah Desa Gajahmekar. Kolaborasi tersebut dinilai penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
Ia mengajak seluruh anggota BPD yang baru untuk bersama-sama membangun Desa Gajahmekar dengan mengedepankan semangat dan motto desa, yakni “Bebenah”.
Semangat tersebut, kata Gopar, menjadi bagian dari upaya bersama untuk menjadikan Desa Gajahmekar semakin baik, tertata, maju, serta memberikan rasa nyaman bagi seluruh masyarakat.
Baca juga : Antisipasi Kelangkaan BBM Subsidi, Pemkab Bandung Koordinasi dengan Pertamina dan BPH Migas
“Harapannya, kita bisa bersama-sama membangun Desa Gajahmekar agar lebih maju dan memberikan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat,” katanya.
Selain memperkuat sinergi, Gopar juga mengingatkan jajaran BPD agar memahami secara baik tugas, fungsi, dan kewenangannya. Menurutnya, setiap anggota BPD harus menjalankan amanah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta regulasi yang berlaku.
Hal tersebut menjadi penting mengingat BPD memiliki posisi strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa, termasuk dalam menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta bersama Pemerintah Desa membahas berbagai kebijakan dan program desa.
“BPD harus memahami aturan dan menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena BPD merupakan bagian penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,” tegasnya.
Gopar berharap terbentuknya BPD periode 2026–2028 dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas komunikasi, koordinasi, dan kerja sama antara BPD dengan Pemerintah Desa Gajahmekar.
Dengan sinergi yang semakin kuat, berbagai program pembangunan, pelayanan publik, serta kepentingan masyarakat diharapkan dapat dilaksanakan secara optimal dan tepat sasaran.
“Sekali lagi, selamat kepada anggota BPD periode 2026–2028. Mudah-mudahan dengan adanya BPD yang baru, Desa Gajahmekar semakin maju, semakin baik, dan semakin nyaman bagi masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Yun.s


