Kabupaten Bandung Qjabar – Camat Kutawaringin, Mamet Slamet, mendorong Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gajahmekar, baik anggota periode sebelumnya maupun anggota periode baru, untuk terus membangun komunikasi, koordinasi, dan sinergi dengan Pemerintah Desa dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.
Hal tersebut disampaikan Mamet Slamet dalam kegiatan serah terima jabatan BPD Desa Gajahmekar yang berlangsung di Gor Desa Gajahmekar, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Gajahmekar beserta jajaran perangkat desa, Ketua LPM, perwakilan lembaga desa, bidan desa, panitia pemilihan BPD, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta sejumlah unsur masyarakat lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mamet menyampaikan bahwa anggota BPD Desa Gajahmekar sebelumnya telah dilantik secara langsung oleh Bupati Bandung pada 31 Agustus 2026. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari proses pergantian kepengurusan BPD seiring berakhirnya masa jabatan anggota periode sebelumnya.
Mamet menegaskan, BPD memiliki kedudukan sebagai mitra sejajar Pemerintah Desa, bukan sebagai bawahan kepala desa. Karena itu, hubungan kerja antara BPD dan Pemerintah Desa harus dibangun melalui komunikasi yang baik, koordinasi yang efektif, serta saling menghormati sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.
Baca juga : Satpol PP Kabupaten Bandung Tegaskan Disiplin ASN dan Perangi Judi Online
“BPD adalah mitra sejajar dengan kepala desa, bukan bawahan kepala desa. Karena itu, kami berharap BPD dapat memberikan kontribusi penuh dan membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa,” ujar Mamet.
Menurutnya, terdapat tiga fungsi utama yang harus dijalankan BPD, yakni fungsi legislasi, fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta fungsi pengawasan.
Dalam menjalankan fungsi legislasi, BPD bersama kepala desa memiliki peran dalam pembahasan dan penyusunan berbagai peraturan desa. Sementara dalam menjalankan fungsi aspirasi, BPD bertugas menampung dan menyampaikan berbagai usulan, kebutuhan, serta harapan masyarakat, termasuk yang berkaitan dengan pembangunan dan pemberdayaan.
Sedangkan fungsi pengawasan dilakukan melalui pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelaksanaan berbagai program serta kinerja Pemerintah Desa.
Mamet berharap ketiga fungsi tersebut dapat dijalankan secara optimal oleh BPD Desa Gajahmekar sehingga keberadaan lembaga tersebut benar-benar memberikan kontribusi terhadap kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan komunikasi yang baik, BPD bisa memberikan kontribusi dan bersama-sama membawa Desa Gajahmekar ke arah yang lebih baik,” katanya.
Persiapan Pilkades Serentak 2027
Selain membahas peran dan fungsi BPD, Mamet juga mengingatkan adanya sejumlah agenda penting yang perlu dipersiapkan bersama oleh BPD dan Pemerintah Desa, salah satunya pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak.
Ia menyampaikan, di Kecamatan Kutawaringin terdapat tujuh desa yang dijadwalkan melaksanakan Pilkades pada 2027. Sementara empat desa lainnya dijadwalkan mengikuti Pilkades pada 2029.
Menurut Mamet, agenda tersebut membutuhkan kesiapan seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat agar prosesnya dapat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Anggaran Terbatas, Desa Dituntut Berinovasi
Mamet juga menyoroti kondisi anggaran desa pada 2026 yang mengalami penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi tantangan tersendiri bagi Pemerintah Desa dan BPD untuk tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menjalankan program pembangunan.
“Anggaran desa sekarang jauh berkurang dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Karena itu diperlukan inovasi dari kepala desa bersama BPD, bagaimana pelayanan tetap baik dan program pembangunan, baik fisik maupun pemberdayaan, tetap dapat dilaksanakan dengan anggaran yang terbatas,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterbatasan anggaran tidak hanya dirasakan pemerintah desa, tetapi juga terjadi di tingkat kecamatan maupun organisasi perangkat daerah (OPD).
Oleh karena itu, diperlukan sinergi seluruh pihak dalam menentukan skala prioritas pembangunan. Program yang dijalankan diharapkan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan memberikan manfaat secara langsung.
Dorong Dukungan terhadap Program Pemerintah
Dalam kesempatan tersebut, Mamet juga mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama mendukung berbagai program pemerintah, di antaranya program penanganan kemiskinan, ketahanan pangan, pemberian makanan bergizi gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta program Sekolah Rakyat.
Khusus untuk program MBG, Mamet menyebutkan bahwa di Kecamatan Kutawaringin terdapat 21 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dari jumlah tersebut, sebanyak 14 dapur telah beroperasi, sedangkan beberapa dapur lainnya masih dalam tahap persiapan, termasuk penyelesaian administrasi dan kelembagaan.
“Untuk Kutawaringin, sasaran program ini sekitar 35 ribu penerima, baik siswa maupun lansia. Ini tentu menjadi program yang perlu kita dukung bersama,” pungkasnya.
Dengan adanya pergantian kepengurusan BPD, Mamet berharap hubungan kelembagaan antara BPD dan Pemerintah Desa Gajahmekar semakin solid. Sinergi tersebut dinilai penting agar penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta pelayanan publik di Desa Gajahmekar dapat terus berjalan secara optimal.
Reporter : Yun.s


