Kurang dari 12 Jam, Polisi Bekuk Terduga Pelaku Penganiayaan Maut di Tanjungjaya Tasikmalaya

0
2

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar — Warga Kampung Cibeureum, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Tanjungjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, digegerkan dengan peristiwa penganiayaan yang berujung maut, Sabtu (3/10/2026) sore.

Seorang pria bernama Jajang Nuryadin (36) ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dengan sejumlah luka pada bagian tubuhnya.

Korban pertama kali ditemukan warga dalam kondisi telentang. Polisi menyebut korban mengalami sejumlah luka, terutama pada bagian kepala, yang diduga berkaitan dengan penganiayaan menggunakan benda keras dan senjata tajam.

Kepala Subseksi Hubungan Masyarakat Polres Tasikmalaya, Aipda Triana Anggasari, membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, laporan awal diterima dari seorang warga bernama Olik Suwandi.

“Anggota Satreskrim Polres Tasikmalaya dan Polsek Tanjungjaya langsung turun ke lapangan saat menerima laporan. Korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujar Triana, Senin (5/10/2026).

Petugas kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan sejumlah barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Jenazah korban selanjutnya dievakuasi ke RSUD KHZ Musthafa Tasikmalaya untuk menjalani pemeriksaan medis dan otopsi.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Heru Syamsul Bahri mengatakan, proses otopsi dan pra-rekonstruksi dilakukan untuk memperjelas rangkaian kejadian sekaligus melengkapi alat bukti dalam proses penyelidikan.

“Tim dokter forensik memeriksa sejumlah luka yang diderita korban. Proses otopsi dilakukan untuk melengkapi bukti penyelidikan. Selain itu, kami juga menggelar pra-rekonstruksi di TKP agar kasus ini semakin terang benderang,” kata Heru.

Berdasarkan hasil visum luar di RSUD KHZ Musthafa, polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, termasuk sembilan luka di bagian kepala. Di antaranya luka terbuka pada bagian dahi atas kanan dan dahi tengah, luka di sekitar bibir, serta kerusakan pada gigi.

Selain itu, ditemukan pula sejumlah luka lecet pada bagian lutut, pinggang, dan siku korban.

Pengungkapan kasus tersebut berlangsung relatif cepat. Kurang dari 12 jam setelah korban ditemukan, Tim Satreskrim Polres Tasikmalaya mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Terduga pelaku berinisial PF alias Ipal (38), warga setempat, diamankan polisi sekitar pukul 20.30 WIB pada hari yang sama tanpa perlawanan.

“Pelaku sudah kami amankan dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian korban,” tutur Heru.

Setelah proses otopsi selesai, jenazah Jajang kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.

Sementara itu, penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya masih mendalami motif dan rangkaian peristiwa yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut.

Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, barang bukti, serta hasil pemeriksaan forensik untuk memastikan konstruksi perkara secara utuh. (masdar)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini