Pesan KDS untuk OPD Kabupaten Bandung: Kinerja Harus Terukur, Uang Rakyat Harus Berdampak!

0
3

SOREANG Qjabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Inspektorat Daerah melaksanakan Penetapan Peringkat Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award Tahun 2026 dan Pemberian Penghargaan pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Tahun 2026 di Hotel Grand Sunshine Soreang, Jumat (9/10/2026).

Bupati Bandung Dadang Supriatna, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung Erwan Kusuma Hermawan hadir langsung pada kegiatan penetapan peringkat SAKIP Award Tahun 2026 dan Pemberian Penghargaan pada Perangkat Daerah tersebut.

Para camat, para perencana dan Kasubag Program se-Kabupaten Bandung, dan para pihak lainnya hadir dalam kesempatan tersebut.

Bupati Bandung Dadang Supriatna mengatakan penyerahan piagam penghargaan SAKIP Award tahun 2026 ini, tindak lanjut atas laporan hasil evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tahun 2025, bahwa perlu adanya kebijakan pemberian reward and punishment dengan memanfaatkan hasil evaluasi internal yang telah dilaksanakan oleh Inspektorat Daerah.

“Reward ini dapat menjadi penyemangat setiap perangkat daerah untuk mendorong peningkatan kualitas implementasi SAKIP,” katanya.

KDS, sapaan akrab Bupati Dadang Supriatna mengatakan tujuan evaluasi SAKIP adalah untuk mengetahui tingkat implementasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dilaksanakan dalam mendorong peningkatan pencapaian kinerja yang tepat sasaran dan berorientasi hasil (Result Oriented Government).

Baca juga : KNPI Kabupaten Tasikmalaya Soroti Banyaknya Desil Warga Tak Sesuai Kondisi Lapangan

“Saya menyampaikan apresiasi sebesar-besarnya kepada kepala perangkat daerah dengan adanya evaluasi SAKIP ini untuk meningkatkan kolaborasi antar instansi dalam menerapkan akuntabilitas kinerja yang progresif dan inovatif,” tuturnya.

Lebih lanjut KDS mengatakan bahwa penekanan bahwa SAKIP bertujuan memastikan setiap rupiah anggaran berdampak bagi masyarakat melalui perencanaan dan pelaksanaan program yang tepat sasaran dan fokus pada outcome, bukan sekedar realisasi output.

“SAKIP bukan sekedar penilaian, tetapi sejauh mana perangkat daerah menggunakan anggaran secara efektivitas dan efisiensi untuk mencapai target dan hasil yang nyata bagi masyarakat, seperti pengentasan kemiskinan dan peningkatan IPM (Indeks Pembangunan Manusia),” ujar KDS.

Menurutnya, dalam upaya mengoptimalkan tata kelola pemerintahan yang baik guna mewujudkan pelayanan publik yang partisipatif, transparan, dan akuntabel.

“Kita tidak cukup mengandalkan sistem dan teknologi,” katanya.

Dikatakannya, diperlukan juga komitmen moral dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Karena itu, “Saya mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membuka keran komunikasi seluas-luasnya, demi pelayanan publik yang lebih baik dan berpihak pada masyarakat”.

“Kedepan, evaluasi SAKIP tidak hanya sebatas pada nilai hasil. Namun juga implementasi budaya kinerja yang bersih, terbuka, bertangungjawab dan berorientasi hasil,” ucapnya.

Bupati KDS mengucapkan selamat kepada perangkat daerah yang menerima piagam penghargaan SAKIP Award tahun 2926 untuk kedepannya dapat meraih predikat yang lebih baik.

“Semoga dengan adanya penyerahan piagam SAKIP Award ini semakin menguatkan Perangkat Daerah dalam upaya peningkatan akuntabilitas demi kemajuan bangsa dan daerah,” pungkasnya.

 

Reporter : Yun.s

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini