BPKP Jabar Sambangi Desa Padasuka, Kades H. Dedi Supriadi Jadikan Evaluasi untuk Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Kabupaten Bandung Qjabar – Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat melaksanakan pemeriksaan rutin di Desa Padasuka, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, pada Rabu, 21 Oktober 2026. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap pengelolaan keuangan dan pelaksanaan pembangunan desa guna mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang tertib administrasi, transparan, dan akuntabel.

Kunjungan tersebut menjadi momentum bagi Pemerintah Desa Padasuka untuk mengevaluasi penyelenggaraan administrasi pemerintahan, pengelolaan anggaran, serta pelaksanaan program pembangunan agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Desa Padasuka, H. Dedi Supriadi, S.I.P., memandang pemeriksaan rutin ini sebagai bagian dari mekanisme pengawasan sekaligus bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa.

Pemeriksaan rutin memiliki peran penting dalam memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan pelaksanaan program pembangunan dilakukan berdasarkan perencanaan yang jelas, didukung dokumen administrasi yang memadai, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai aturan.

Melalui proses pemeriksaan dan evaluasi, berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan desa dapat ditinjau, mulai dari kelengkapan administrasi, pencatatan keuangan, pelaksanaan kegiatan, hingga penyusunan laporan pertanggungjawaban.

Pemeriksaan Rutin Jadi Sarana Evaluasi

Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban administrasi dan akuntabilitas penggunaan anggaran. Setiap anggaran yang dikelola pemerintah desa harus digunakan sesuai peruntukan, berdasarkan perencanaan, serta memenuhi ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah desa dituntut mampu memastikan seluruh tahapan pengelolaan keuangan berjalan secara tertib, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban.

Pemeriksaan rutin juga dapat menjadi sarana untuk mengidentifikasi aspek-aspek yang masih perlu disempurnakan. Hal tersebut mencakup pengarsipan dokumen, pencatatan transaksi keuangan, kesesuaian pelaksanaan program dengan perencanaan, serta kelengkapan bukti pertanggungjawaban.

Dengan demikian, pemeriksaan tidak semata-mata dipandang sebagai kegiatan pengawasan, tetapi juga sebagai kesempatan bagi pemerintah desa untuk meningkatkan kualitas administrasi dan memperkuat sistem pengendalian dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kepala Desa Padasuka, H. Dedi Supriadi, S.I.P., menyikapi pemeriksaan tersebut sebagai bagian dari mekanisme yang perlu diterima secara positif. Proses ini menjadi kesempatan bagi pemerintah desa untuk meninjau kembali kelengkapan dokumen administrasi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan berbagai program pemerintahan dan pembangunan.

Ketertiban administrasi menjadi salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Setiap program yang dilaksanakan harus memiliki dasar perencanaan yang jelas, dokumen pendukung yang memadai, serta laporan pertanggungjawaban yang sesuai dengan ketentuan.

Baca juga : DPC – FKDT Kabupaten Bandung Kirim Peserta di 14 Mata Lomba PORSADIN, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

Meski demikian, hasil pemeriksaan maupun ada atau tidaknya temuan tertentu tetap harus merujuk pada keterangan resmi pihak pemeriksa. Kunjungan pemeriksaan rutin tidak serta-merta menunjukkan adanya penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.

BPKP Berperan dalam Pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan aparat pengawasan intern pemerintah yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap keuangan negara dan pembangunan nasional sesuai kewenangannya.

Dalam menjalankan tugasnya, BPKP melaksanakan berbagai kegiatan pengawasan, antara lain audit, reviu, evaluasi, pemantauan, serta bentuk pengawasan lainnya. Fungsi tersebut mendukung upaya peningkatan efektivitas, efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Pengawasan intern pemerintah juga berperan dalam memperkuat sistem pengendalian, mengidentifikasi potensi permasalahan, serta mendorong perbaikan terhadap pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran.

Dalam konteks pemerintahan desa, prinsip pengawasan tersebut berkaitan erat dengan pentingnya pengelolaan keuangan yang tertib, pelaksanaan pembangunan yang sesuai perencanaan, serta penyusunan laporan pertanggungjawaban yang dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah desa sebagai pelaksana berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan anggaran digunakan secara cermat dan tepat sasaran.

Hal tersebut mencakup pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pembinaan kemasyarakatan, serta peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh program perlu dilaksanakan berdasarkan kebutuhan masyarakat dan ketentuan yang berlaku.

Akuntabilitas Anggaran Harus Berorientasi pada Masyarakat

Pengelolaan keuangan desa yang baik tidak hanya berkaitan dengan kelengkapan administrasi, tetapi juga dengan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat. Setiap program pembangunan perlu direncanakan secara matang, dilaksanakan sesuai aturan, dan diarahkan untuk menjawab kebutuhan warga.

Karena itu, pemerintah desa harus memastikan bahwa setiap kegiatan memiliki tujuan yang jelas, penggunaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan, serta hasil pelaksanaan yang sesuai dengan perencanaan.

Transparansi juga menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Informasi mengenai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, termasuk penggunaan anggaran sesuai ketentuan keterbukaan informasi publik, perlu disampaikan melalui mekanisme yang dapat diakses masyarakat.

Keterbukaan informasi diharapkan dapat mendorong partisipasi warga dalam pembangunan sekaligus memperkuat pengawasan masyarakat terhadap program-program pemerintah desa.

Di sisi lain, peningkatan kapasitas aparatur desa juga diperlukan agar pemahaman terhadap regulasi, administrasi pemerintahan, dan tata kelola keuangan semakin baik.

Dengan administrasi yang tertib dan sistem pengendalian yang memadai, pemerintah desa diharapkan mampu meminimalkan kesalahan administrasi, meningkatkan kualitas pertanggungjawaban, serta memberikan pelayanan publik yang semakin baik.

Perkuat Komitmen Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Akuntabel

Pemeriksaan rutin oleh BPKP Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Desa Padasuka, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan desa secara berkelanjutan.

Melalui pengawasan dan evaluasi sesuai kewenangan, pemerintah desa diharapkan terus memperkuat administrasi, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan, serta memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai ketentuan.

Bagi Pemerintah Desa Padasuka, tertib administrasi dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran merupakan fondasi penting untuk mewujudkan pemerintahan yang profesional. Perencanaan yang matang, pelaksanaan kegiatan yang sesuai aturan, serta pelaporan yang jelas menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan yang baik.

Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari banyaknya kegiatan yang terlaksana, tetapi juga dari kualitas pengelolaan anggaran, keterbukaan informasi, dan manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.

Dengan pengawasan yang dilaksanakan sesuai ketentuan serta komitmen untuk terus melakukan perbaikan, Pemerintah Desa Padasuka diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

 

Reporter: Yun.s

Nasional

Kenang Jasa Ulama, Ribuan Santri Tasikmalaya Bawa Foto Pendiri Pesantren saat Kirab HSN

Kab. Tasikmalaya, QJabar — Ribuan santri dari berbagai pondok...

HUT ke-62 Golkar, DPD Kota Tasikmalaya Gelar Upacara Penghormatan di TMP

Kota Tasikmalaya Qjabar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan...

Wamendagri Bima Arya: KDKMP Bukan Toko Ritel, Melainkan Infrastruktur Pemerintah untuk Penyaluran Barang Subsidi

Kabupaten Bandung Qjabar - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)...

Mendagri Minta Pemda Perkuat Peran Diskominfo dalam Komunikasi Strategis dan Efektivitas Kebijakan Publik

Jakarta Qjabar – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito...

Karang Taruna Kabupaten Bandung Bahas Permensos Nomor 9 Tahun 2025 dan Refleksi 66 Tahun

Kabupaten Bandung Qjabar – Karang Taruna Kabupaten Bandung menggelar...

Ragam Berita

Raih Juara II Festival Raksa Rupa, RW 07 Sangkanhurip Gelar Tasyakur Bini’mah

Kabupaten Bandung Qjabar – Sebagai bentuk rasa syukur atas...

DPC – FKDT Kabupaten Bandung Kirim Peserta di 14 Mata Lomba PORSADIN, Targetkan Prestasi hingga Tingkat Nasional

KABUPATEN BANDUNG, Qjabar– Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten...

Perkuat Sinergi Kebaikan, BMH dan POS DAI Silaturahmi ke Kantor Wilayah Pegadaian

Bandung, Qjabar — Dalam upaya memperkuat sinergi dan kolaborasi...

BMH Jabar Resmi Buka Gerai Layanan Zakat di Garut, Perluas Akses Masyarakat untuk Berbagi

GARUT Qjabar  - Baitul Maal Hidayatullah (BMH) Perwakilan Jawa...

Bantu Atasi Dampak Kekeringan, BMH Cirebon Salurkan Air Bersih untuk 80 KK di Desa Cilukrak

Cirebon Qjabar — Kekeringan yang berdampak pada ketersediaan air...

Grand Final Duta Baca Kabupaten Bandung 2026, 20 Finalis Siap Jadi Pelopor Literasi Digital

Kabupaten Bandung Qjabar – Grand Final Duta Baca Kabupaten...

Berita Terbaru

Popular Categories

Birokrasi

Gelar Taniverse 2026, Bupati KDS Pacu Swasembada Pangan dan Kesejahteraan Petani

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung terus memperkuat langkah strategis untuk mewujudkan swasembada pangan daerah melalui dukungan infrastruktur pertanian, modernisasi teknologi, serta apresiasi...