Tasikmalaya Qjabar – Pengurus Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Tasikmalaya periode 2025–2029 resmi dilantik. Pelantikan ini menjadi momentum untuk memperkuat peran konsultan pajak dalam memberikan edukasi, pendampingan, serta pelayanan konsultasi perpajakan bagi masyarakat.Sabtu 24 Oktober 2026.
Ketua IKPI Tasikmalaya periode 2025–2029, Darwin Efendi, S.E., S.H., menyampaikan bahwa keberadaan IKPI di Tasikmalaya diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memahami berbagai ketentuan perpajakan.
Menurutnya, masyarakat membutuhkan informasi dan pendampingan yang tepat agar lebih mudah memahami kewajiban perpajakan, termasuk dalam proses pelaporan dan pembayaran pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga:Gelar Taniverse 2026, Bupati KDS Pacu Swasembada Pangan dan Kesejahteraan Petani
Dengan hadirnya IKPI di Tasikmalaya, masyarakat diharapkan memiliki akses yang lebih mudah untuk berkonsultasi mengenai persoalan perpajakan, sehingga dapat menjalankan kewajibannya dengan lebih baik.
Sementara itu, Ketua Umum IKPI, Vaudi, turut memberikan tambahan pandangan terkait peran organisasi konsultan pajak dalam mendukung pemahaman masyarakat terhadap sistem perpajakan.
Keberadaan konsultan pajak diharapkan dapat menjadi jembatan informasi antara ketentuan perpajakan dan kebutuhan masyarakat, sekaligus membantu wajib pajak memperoleh penjelasan yang benar dalam memenuhi kewajibannya.
Baca juga:Disdikbud Tasikmalaya Belum Respons Konfirmasi Media, Wabup Justru Beri Tanggapan
Di sisi lain, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tasikmalaya, Heri Widiyanto, mengharapkan dukungan berbagai pihak, khususnya media massa, dalam menyebarluaskan informasi dan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
Menurutnya, penyampaian informasi perpajakan perlu dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi agar dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Selain melalui media massa, edukasi juga dapat diperkuat melalui Seksi Pelayanan KPP Pratama Tasikmalaya serta lima penyuluh perpajakan yang bertugas memberikan informasi dan pemahaman kepada wajib pajak.
Pemanfaatan media digital seperti situs web, Instagram, Facebook, dan TikTok juga dinilai penting sebagai sarana penyebaran informasi perpajakan yang mudah diakses masyarakat.
Baca juga:Bupati Cecep Serahkan 220 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo kepada Warga Tasikmalaya
Melalui sinergi antara IKPI Tasikmalaya, KPP Pratama Tasikmalaya, dan media massa, diharapkan pemahaman masyarakat mengenai perpajakan semakin meningkat. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang tepat, memanfaatkan layanan konsultasi yang tersedia, serta melaksanakan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pelantikan pengurus IKPI Tasikmalaya periode 2025–2029 ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun kesadaran dan kepatuhan perpajakan di wilayah Tasikmalaya.(Amf)

