Kabupaten Bandung, Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung terus mendorong percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran 2026. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan koordinasi dan verifikasi calon penerima manfaat agar program bantuan perumahan dapat berjalan sesuai target, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Dalam rangka mempercepat proses tersebut, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung Wahyudin bersama jajaran Bidang Pengembangan Perumahan melaksanakan rapat percepatan pelaksanaan dan proses verifikasi Program BSPS Tahun Anggaran 2026, Jumat (04/09/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan program berjalan secara terarah, mulai dari proses pendataan, verifikasi calon penerima manfaat hingga kesiapan pelaksanaan bantuan di lapangan.
Program BSPS sendiri merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah dalam membantu masyarakat meningkatkan kualitas hunian melalui kegiatan perbaikan atau pembangunan rumah yang memenuhi standar kelayakan. Program ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya rumah yang lebih layak, sehat, aman, dan nyaman bagi masyarakat penerima manfaat.
Baca juga : PWI Jabar Kecam Oknum Mengaku Wartawan yang Mengamuk di SDN 2 Sukaraja Sukabumi
Dalam pelaksanaannya, proses verifikasi menjadi salah satu tahapan yang sangat penting. Verifikasi dilakukan untuk memastikan calon penerima manfaat yang telah diusulkan benar-benar memenuhi ketentuan dan kriteria yang telah ditetapkan dalam program.
Melalui rapat percepatan tersebut, Disperkimtan Kabupaten Bandung melakukan koordinasi bersama berbagai pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program, termasuk BP3KP Jawa II, perangkat desa, tenaga pendamping masyarakat, serta para pemangku kepentingan terkait.
Ditambahkan Wahyudin Sinergi lintas sektor tersebut dinilai sangat diperlukan mengingat pelaksanaan BSPS tidak hanya membutuhkan kesiapan dari pemerintah daerah, tetapi juga dukungan pemerintah desa dan pendamping yang berhubungan langsung dengan masyarakat di lapangan.
Koordinasi yang baik diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi sekaligus meminimalisasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan program.
Dikatakan Wahyudin Selain memastikan ketepatan data calon penerima, proses verifikasi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan bantuan. Dengan demikian, bantuan yang diberikan nantinya benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Disperkimtan Kabupaten Bandung terus mendorong agar seluruh pihak yang terlibat dapat bekerja secara maksimal dan melakukan komunikasi secara intensif. Hal tersebut penting agar setiap tahapan pelaksanaan BSPS dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Percepatan ini juga menjadi bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam mendukung peningkatan kualitas rumah masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan dukungan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggalnya.
Dengan adanya koordinasi dan verifikasi yang dilakukan secara bersama-sama, diharapkan pelaksanaan Program BSPS Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lebih efektif, tepat waktu, tepat sasaran, serta memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat Kabupaten Bandung.
Pemerintah daerah juga mengajak seluruh unsur terkait untuk terus memperkuat sinergi dan memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut. Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, pendamping masyarakat dan masyarakat penerima manfaat, program bantuan perumahan diharapkan mampu memberikan hasil yang optimal dan berkelanjutan.
Reporter : Yun.s





