TASIKMALAYA, QJABAR, Selasa 01/09/2026 — Transparansi Publik Institute (TPI) Kota Tasikmalaya menyampaikan kekecewaannya setelah mendatangi Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menindaklanjuti surat permohonan audiensi yang sebelumnya telah disampaikan.
Ketua TPI Kota Tasikmalaya, Fikri Zulfikar, mengatakan kedatangan TPI merupakan upaya membuka ruang dialog sekaligus meminta klarifikasi terkait sejumlah persoalan pengelolaan parkir, mulai dari legalitas titik parkir, kewenangan pemungutan, pengelolaan juru parkir, bukti transaksi, pencatatan penerimaan hingga mekanisme penyetoran.
Namun, menurut Fikri, TPI belum mendapatkan kepastian untuk bertemu dengan pejabat yang berwenang memberikan penjelasan terkait materi audiensi.
“Kami datang dengan membawa surat audiensi resmi. Kalau pejabat yang berwenang belum bisa menerima, sebenarnya tidak menjadi persoalan. Minimal ada konfirmasi kepada TPI,” ujar Fikri.
Ia menilai komunikasi seharusnya dapat dilakukan karena TPI telah mencantumkan kontak person dalam surat yang disampaikan.
“Kami sudah menyampaikan surat, sudah datang, tetapi belum mendapatkan kejelasan mengenai tindak lanjutnya. Yang kami minta hanya kepastian dan penjelasan,” tegasnya.
TPI pun memberikan waktu tiga hari kepada Dishub untuk memberikan konfirmasi dan kepastian tindak lanjut audiensi.
“Kami masih mengedepankan komunikasi. Kami ingin persoalan ini dijelaskan secara terbuka dan berbasis data,” kata Fikri.
Namun, jika dalam tiga hari tidak ada respons atau kepastian, TPI akan menentukan langkah berikutnya, termasuk melakukan aksi demonstrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak datang untuk mencari kesalahan. Kalau memang sudah sesuai aturan, mari tunjukkan dasar dan datanya. Kalau ada yang perlu diperbaiki, mari diperbaiki,” tuturnya.
Fikri menegaskan TPI masih membuka ruang dialog dan berharap Dishub segera memberikan respons terhadap surat audiensi yang telah disampaikan.
“Kami sudah menyampaikan surat, kami sudah datang, dan sekarang kami menunggu kepastian. Tiga hari kami berikan untuk komunikasi dan tindak lanjut,” pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi masih membuka ruang hak jawab bagi pihak Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan atas pemberitaan ini.
Reporter: AR A





