Home / Hukum & Politik / H.Agung Yansusan ST, S.Ag Adakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 Di Kampung Buhun

H.Agung Yansusan ST, S.Ag Adakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2025 Di Kampung Buhun

Kabupaten Bandung Qjabar – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari dapil Jabar II Kabupaten Bandung dari fraksi Golongan Karya ( Golkar)  komisi 2, H.Agung Yansusan ST, S.Ag mengadakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan Tahun Anggaran 2025 , kegiatan tersebut berlangsung di Kampung Buhun Desa Sangkanhurip Kecamatan Katapang Kabupaten Bandung, Senin 10 Nopember 2025.

Kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di hadiri Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat H.Agung Yansusan ST,S.Ag, anggota DPRD kabupaten Bandung H. Iyep Jamaludin,Kepala Desa Sangkanhurip H.Aan Tirta Gandana,SH , Sekjen PK Partai Golkar Indra, para PK, para ketua PD, konstituen partai Golkar, Tokoh agama, tokoh masyarakat serta para tamu undangan lainnya.

Pada Sambutannya H.Agung Yansusan ST, S.Ag mengucapkan terima kasih kepada semua tamu undangan yang telah hadir pada kegiatan ini, Pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan lebih rinci dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.

Pengawasan ini merupakan bagian dari pembinaan yang bertujuan memastikan tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah tercapai sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Agung Dalam sosialisasi ini melaksanakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan, termasuk di wilayah Kabupaten Bandung. Kami kerap menggelar sosialisasi pengawasan pemerintahan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat serta aparatur dalam pengawasan tata kelola pemerintahan daerah.

Kegiatan ini mencakup sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) dan fasilitasi berbagai program pemerintah, seperti penyelenggaraan pesantren dan program pembangunan lainnya. Pengawasan oleh Agung Yansusan dilakukan secara langsung di lapangan, termasuk masa reses, demi memastikan kebijakan dan peraturan pemerintah dijalankan dengan efektif dan sesuai aturan.

Selain sosialisasi, ia juga ikut dalam penyebarluasan dan pengawasan pelaksanaan perda di Kabupaten Bandung yang menjadi wilayah dapilnya. Peran aktifnya mencakup pengawasan program pemerintah dan fasilitasi komunikasi antara pemerintah daerah dengan masyarakat agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan transparan dan akuntabel.

Pada kegiatan ini ada beberapa aspirasi yang disampaikan para tamu undangan salah satunya mengenai kualitas beras yang dikonsumsi, perdes tentang sampah, subsidi pakan bagi para peternak, bagaimana untuk menaikan kualitas UMKM.

Agung menjawab beberapa pertanyaan yang diajukan untuk permasalahan beras harus ada pengawasan untuk kualitas beras yang dapat dikonsumsi, subsidi pakan hewan ternak untuk kabupaten Bandung belum ada, untuk menaikan kualitas UMKM, kami akan melakukan pembinaan bagi para pelaku UMKM agar produk lebih berkualitas.

Terkait pengawasan program – program pemerintah itu perlu dilakukan oleh semua pihak termasuk anggota DPRD karena ada pungsi kontroling dan monitoring saya datang kesini kepada warga Katapang disini masalahnya apa tadi ada masukan dari warga terkait pengembangan UMKM, masalah banjir , pakan ternak.

Tugas saya disini setelah mendengar belanja masalah di daerah ini mendorong rapat di parlemen untuk disampaikan ke dinas-dinas terkait.

Harapan dengan kegiatan ini masyarakat bisa teredukasi terkait APBD provinsi Jawa Barat dan segala aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat bisa ada jawaban serta tertanggulangi, pungkas Agung.

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *