BerandaHukum & PolitikH. Tedi Supriadi Adakan Reses Masa Sidang 1 Tahun 2025 Tampung Aspirasi...

H. Tedi Supriadi Adakan Reses Masa Sidang 1 Tahun 2025 Tampung Aspirasi Warga Margahayu

Date:

Berita Terkini

Dadang Ilyas: Pengurus PPDI Harus Solid dan Siap Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

Kabupaten Bandung, Qjabar – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI)...

Bupati Tasikmalaya Hadiri Pelantikan dan Musyawarah Kerja FPP, Dorong Penguatan Peran Pesantren

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin...

Bupati Cecep dan Wabup Asep Hadiri Kirab Budaya Mahkota Binokasih di Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali menunjukkan...

Bupati Tasikmalaya Hadiri Pelantikan Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Tasikmalaya

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Cecep Nurul Yakin menghadiri kegiatan...

Bupati Tasikmalaya Buka Training Center MTQH Jabar 2026, Targetkan Tasik Jadi Kabupaten Qur’an

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Bupati Kabupaten Tasikmalaya Dr. H....
spot_imgspot_img

Kab.Bandung Qjabar  – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), dalam reses pertama di Villa Bojong Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang (7/11/2025) tampung berbagai aspirasi dari wilayah Kecamatan Margahayu.

Pada Kesempatan tersebut Legislator H. Tedi Supriadi mengatakan, Alhamdulilah pada kesempatan reses ini saya bisa berkumpul dan bersilatuhrahmi dengan warga yang ada diwilayah Kecamatan Margahayu untuk bertatap muka dan menampung aspirasi.

Berbagai hal yang disampaikan warga, baik terkait dengan insfratruktur, ekonomi, kesehatan, pendidikan, pemberdayaan, sarana air bersih, rutilahu dan lain sebagai mereka sampaikan baik secara langsung maupun tertulis.

Perlu juga diketahui oleh masyarakat, bahwa reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota DPRD yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing – masing.

Tentunya kegiatan ini biasanya dilakukan diluar masa sidang dan bertujuam untuk mendengar keluhan serta usulan dari masyarakat, dan reses ini sering diisi dengan pertemuan terbuka kunjungan lapangan, atau dialog langsung antara anggota DPRD dan masyarskat.

Tujuan utama dari reses adalah memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan program kerja pemerintah daerah.

Oleh karena itu kegiatan reses ini menjadi salah satu bentuk komunikasi dua arah, yaitu antara masyarakat dan wakil rakyat, maka dalam hal ini pentingnya peran DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyakat.

Dalam menyampaikan aspirasi tersebut masyarakat juga harus paham dan mengerti karena ada mekanisme dan aturannya, jadi jangan sampai warga yang menyampaikan aspirasi sekarang, besok atau lusa bisa terlealisasi tapi harus ikuti aturan dan melihat situasi dan kondisi,

Yang jelas saya selaku anggota dewan akan berupaya dan berjuang serta mengawal, mudah – mudahan bisa terkealisasi apalagi yang menjadi skala prioritas.

 

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini