KABUPATEN BANDUNG, Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung resmi melaksanakan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) atau Car Free Day di lingkungan Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung pada Jumat (12/6/2026). Program ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah dalam upaya mengurangi polusi udara sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan di kawasan perkantoran pemerintahan.
Dikatakan Kasatpol PP kabupaten Bandung Uwais Qorni, S.H., M.Si Pelaksanaan HBKB tersebut mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Nomor 000.1.4/022/126/Gestda tertanggal 10 Juni 2026 yang mengatur pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor di lingkungan Pemkab Bandung.
Sejak pagi hari, akses kendaraan menuju area kompleks perkantoran dibatasi. Kendaraan roda empat tidak diperbolehkan memasuki kawasan perkantoran, sementara para pegawai, pejabat, maupun masyarakat yang memiliki kepentingan di lingkungan Pemkab Bandung diarahkan untuk memarkir kendaraan di luar area dan melanjutkan perjalanan dengan berjalan kaki.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Uwais Qorni, S.H., M.Si Kabupaten Bandung menjelaskan bahwa pelaksanaan HBKB ini memiliki beberapa tujuan penting. Selain sebagai upaya mengurangi emisi dan polusi udara, kegiatan ini juga menjadi sarana pemantauan kualitas udara di kawasan perkantoran pemerintah daerah.
“Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor ini bertujuan untuk mengurangi polusi di sekitar kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Bandung. Selain itu juga untuk melakukan pemantauan kualitas udara pada lokasi HBKB sebagai bahan monitoring dan evaluasi pelaksanaan program ini ke depannya,” ujarnya.
Sebagai instansi yang mendapat tugas pengamanan dan pengawasan, Satpol PP Kabupaten Bandung telah menerjunkan personel untuk mengawal pelaksanaan kegiatan sejak pagi hari. Petugas ditempatkan di sejumlah titik akses masuk kawasan perkantoran guna memastikan aturan berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Meski demikian, pada hari pertama pelaksanaan masih ditemukan beberapa kendala di lapangan. Menurut hasil pemantauan petugas, masih terdapat beberapa kendaraan roda dua yang sempat masuk ke area perkantoran, terutama pada waktu subuh sebelum pengawasan berjalan maksimal.
“Memang pada hari pertama ini belum seratus persen berjalan optimal. Dari hasil pemantauan kami masih ada satu atau dua kendaraan roda dua yang masuk ke lingkungan perkantoran. Namun untuk kendaraan roda empat sejauh ini tidak ada yang berhasil masuk,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada sejumlah pejabat dan tamu pemerintahan yang mungkin merasa kurang nyaman karena harus memarkir kendaraan di luar kawasan Pemkab Bandung.
“Kami mohon maaf kepada para pejabat, baik dari Pemerintah Kabupaten Bandung, DPRD, maupun tamu dari luar daerah yang harus memarkir kendaraannya di luar area dan berjalan kaki menuju kantor. Namun ini merupakan program pemerintah daerah yang perlu didukung bersama oleh seluruh pihak,” katanya.
Baca juga : Pejabat Baru Diminta Hadirkan Solusi dan Perubahan Positif bagi Kabupaten Bandung
Di lapangan, petugas Satpol PP juga menghadapi tantangan tersendiri ketika harus membatasi akses kendaraan yang dikendarai pejabat maupun pihak-pihak tertentu. Faktor kedekatan dan rasa sungkan diakui masih menjadi salah satu hambatan yang harus dievaluasi pada pelaksanaan perdana ini.
Menanggapi adanya kendaraan pejabat yang masih terlihat masuk ke lingkungan Pemkab, pihak Satpol PP menegaskan bahwa aturan HBKB berlaku untuk seluruh pihak tanpa terkecuali. Namun karena pelaksanaan masih pada tahap awal, pihaknya akan terus melakukan pembenahan dan memberikan pemahaman kepada seluruh elemen yang terlibat.
“Ini menjadi bahan evaluasi bagi kami. Saya tadi langsung datang ke gerbang utama setelah menerima laporan adanya sedikit kendala. Kami ingin memberikan pemahaman kepada semua pihak bahwa program ini harus didukung bersama. Tidak ada pengecualian, baik bagi masyarakat maupun pejabat,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan program HBKB tidak hanya bergantung pada pengawasan petugas, tetapi juga pada kesadaran dan komitmen seluruh pihak untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Bandung berharap masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), serta seluruh pemangku kepentingan dapat beradaptasi dengan kebijakan baru tersebut. Mengingat pelaksanaan HBKB baru pertama kali diterapkan di lingkungan perkantoran Pemkab Bandung, proses penyesuaian dinilai wajar terjadi.
“Ini merupakan hari pertama pelaksanaan. Mudah-mudahan ke depan semua pihak semakin terbiasa dan dapat menerima program ini sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih sehat, nyaman, dan ramah lingkungan,” pungkasnya.
Melalui pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor ini, Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pelestarian lingkungan, pengendalian pencemaran udara, serta mendorong budaya hidup sehat di kalangan aparatur pemerintah dan masyarakat. Evaluasi berkala akan terus dilakukan guna memastikan program HBKB dapat berjalan lebih efektif dan maksimal pada pelaksanaan berikutnya.
Reporter : Yun.s





