Kabupaten Bandung, Qjabar – Bupati Bandung Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.Ip., M.Si. melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung dalam rangka mendorong percepatan pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung untuk memastikan program bantuan rumah layak huni dapat segera direalisasikan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
BSPS (Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya) adalah program pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar dapat memperbaiki atau membangun rumah yang layak huni secara swadaya.
Tujuan utama BSPS meliputi:
Mengurangi jumlah rumah tidak layak huni (RTLH).
Meningkatkan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah.
Mendorong semangat gotong royong dan swadaya masyarakat dalam pembangunan rumah.
Meningkatkan kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan keluarga penerima manfaat.
Dalam pelaksanaannya, bantuan BSPS umumnya diberikan dalam bentuk stimulan berupa bahan bangunan dan/atau dana sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat tetap berpartisipasi melalui swadaya, baik berupa tenaga kerja, dana tambahan, maupun dukungan dari lingkungan sekitar, (Senin 27 Juli 2026).
Kedatangan Bupati Bandung disambut langsung oleh Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, H. Wahyudin, S.T., M.E., beserta jajaran pejabat dan staf Disperkimtan. Suasana penyambutan berlangsung hangat dan penuh semangat sebagai bentuk sinergi antara pimpinan daerah dengan perangkat daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berpihak kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dadang Supriatna menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan Program BSPS agar masyarakat yang memenuhi syarat dapat segera memperoleh bantuan untuk memperbaiki rumah tidak layak huni menjadi rumah yang sehat, aman, dan nyaman untuk dihuni. Ia juga meminta seluruh jajaran Disperkimtan bekerja secara maksimal dengan mengedepankan ketepatan sasaran, transparansi, serta akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan program.
Baca juga : KDS Sambut Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bandung Siap Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat
Program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hunian masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan warga. Melalui program ini, pemerintah berharap dapat mengurangi jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bandung serta menciptakan lingkungan permukiman yang lebih baik.
Sementara itu, Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung, H. Wahyudin, menyampaikan kesiapan jajarannya untuk menindaklanjuti arahan Bupati Bandung. Ia menegaskan bahwa Disperkimtan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta seluruh pihak terkait agar proses pelaksanaan BSPS dapat berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi terhadap progres pelaksanaan program perumahan dan pembahasan berbagai langkah strategis guna mempercepat proses administrasi, verifikasi data calon penerima manfaat, hingga pelaksanaan pembangunan di lapangan.
Melalui kunjungan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung menunjukkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan sektor perumahan dan permukiman. Diharapkan, percepatan Program BSPS dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, meningkatkan kualitas hidup warga, serta mendukung terwujudnya Kabupaten Bandung yang lebih maju, sejahtera, dan berkelanjutan.
Reporter : Yun.s





