BerandaHukum & KriminalHB disebut sebut Warga Sebagai Aktor Utama Rusaknya Lahan Perkebunan Teh Pangalengan

HB disebut sebut Warga Sebagai Aktor Utama Rusaknya Lahan Perkebunan Teh Pangalengan

Date:

Berita Terkini

Puskesmas Cigalontang Dukung Pendidikan Lewat Program PKL

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – UPTD Puskesmas DTP Cigalontang kembali...

KDS Minta Penguatan Peran Desa dalam Keamanan Lingkungan dan Mitigasi Bencana

KABUPATEN BANDUNG Qjabar - Bupati Bandung, Dadang Supriatna (KDS)...

Jenguk Yunita di RSHS, KDS Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepekaan Sosial

BANDUNG Qjabar - Bupati Bandung Dadang Supriatna (KDS) menjenguk...

KDS: Digitalisasi Bukan Lagi Pilihan, BPR Kertaraharja Harus Terus Berinovasi

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Bupati Bandung, Dadang Supriatna yang...

KPU Kabupaten Bandung dan DPD PKS Perkuat Sinergi Wujudkan Demokrasi Berkualitas

Kabupaten Bandung, Qjabar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten...
spot_imgspot_img

Pangalengan Qjabar – Langkah Kepolisian Resor (Polresta) Bandung melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Poresta Bandung yang telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan kebun teh milik PTPN 1 Regional 2 Malabar di Kecamatan Pangalengan.

Menurut Bupati Bandung Dadang Supriatna, tindakan polisi ini merupakan langkah tepat dalam menindak tegas pelaku perusakan alam yang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan dan keamanan warga, Ungkapnya beberapa waktu lalu.

“Kami sangat menghargai kerja keras Polresta Bandung yang telah cepat bertindak dalam menangkap pelaku perusakan kebun teh ini. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan terus berlanjut, karena dampaknya tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga menambah risiko bencana alam seperti banjir, longsor, dan banjir bandang yang pernah menimpa kawasan Pangalengan beberapa bulan lalu,” Ujarnya.

Baca juga : Disperkimtan Kabupaten Bandung Luncurkan Aplikasi Sipikat 2.0 untuk Tata Kelola Data Perumahan dan Pertanahan

Seperti diungkapkan Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono,Pada Rabu 10/12/2025 keenam tersangka tersebut terdiri dari satu aktor utama yang berperan sebagai donatur, satu mandor, dan empat pekerja lapangan.

Mereka diketahui melakukan pemotongan tanaman teh secara ilegal di lahan konsesi PTPN sejak tahun 2024, dengan tujuan mengalihkan fungsi lahan menjadi area tanam sayuran. Polisi juga telah menyita sejumlah alat yang digunakan para tersangka dalam melakukan aksi penebangan.

Perusakan kebun teh di Pangalengan sendiri telah mencapai skala yang signifikan. Berdasarkan data yang diperoleh, luasan kebun teh yang rusak mencapai hampir 150 hektare, setara dengan 210 lapangan sepak bola standar FIFA. Ahli dari Institut Teknologi Bandung (ITB) menjelaskan bahwa alih fungsi lahan ini memperparah aliran air permukaan (run off) dan menurunkan kapasitas infiltrasi tanah, sehingga risiko banjir di kawasan Bandung Raya semakin meningkat.

Baca juga : KMRT Peringati Dies Natalis ke-21, Teguhkan Gerakan Anti Korupsi di Tasikmalaya

” Diduga kuat Donatur berinisial HB yang hingga kini masih bebas berkeliaran, sementara masyarakat kecil sudah menjadi korban, dan masuk Bui “.

Warga Pangalengan berharap pihak Kepolisian bertindak tegas tanpa tenang pilih segera Penjarakan Aktor Utama yang bertindak sebagai Donaturnya..!!? .

 

 

Reporter : Yun.s

 

 

.

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini