BerandaHukum & PolitikHj. Aas Aisyah Serap Aspirasi Warga Mekarrahayu Lewat Reses Kedua

Hj. Aas Aisyah Serap Aspirasi Warga Mekarrahayu Lewat Reses Kedua

Date:

Berita Terkini

Semarak HUT ke-81 RI, Desa Cisaruni Tampilkan Seni Tradisional dan Pawai Jampana

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Pemerintah Desa (Pemdes) Cisaruni menggelar...

Sinergi Pemdes Cibalanarik dan Baznas Dorong Warga Kebonkalapa Kembangkan Budi Daya Lele

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui...
spot_imgspot_img

Kabupaten Bandung, Qjabar — Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi NasDem, Hj. Aas Aisyah, kembali turun langsung ke tengah masyarakat melalui kegiatan reses kedua masa persidangan III Tahun 2025–2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Tempat Serbaguna RW 26 Pesantren, Desa Mekarrahayu, Kecamatan Margaasih, Rabu (19/8/2026).

Reses menjadi momentum bagi Hj. Aas Aisyah untuk bertemu langsung dengan masyarakat di daerah pemilihannya sekaligus mendengarkan berbagai aspirasi, kebutuhan, serta persoalan yang dihadapi warga dalam kehidupan sehari-hari.

Menurut Hj. Aas Aisyah, turun ke lapangan dan bertemu langsung dengan konstituen merupakan bagian penting dari tugas anggota DPRD. Melalui reses, wakil rakyat dapat mengetahui secara lebih jelas kondisi masyarakat sekaligus menyerap aspirasi yang nantinya dapat diperjuangkan melalui lembaga legislatif.

“Reses merupakan tugas seorang anggota dewan untuk bertemu langsung dengan konstituen. Melalui kegiatan ini, saya bisa mendengarkan secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Hj. Aas Aisyah.

Baca juga : Reses H. Eep Jamaludin Sukmana Jadi Ruang Serap Aspirasi Masyarakat Dapil 1 Kabupaten Bandung

Ia menyampaikan, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan perhatian untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah, program yang tersedia, serta kemampuan anggaran.

Hj. Aas Aisyah menegaskan komitmennya untuk terus mengawal berbagai usulan masyarakat agar dapat diperjuangkan dan direalisasikan secara bertahap sesuai dengan skala prioritas pembangunan.

“Insyaallah, aspirasi yang disampaikan oleh konstituen akan saya usahakan dan perjuangkan. Tentu semuanya harus disesuaikan dengan program pemerintah dan kemampuan anggaran, tetapi yang terpenting aspirasi masyarakat akan tetap saya kawal,” tegasnya.

Menurutnya, kegiatan reses tidak seharusnya hanya dimaknai sebagai agenda rutin anggota DPRD. Lebih dari itu, reses merupakan ruang komunikasi dua arah antara masyarakat dan wakilnya untuk mengetahui kondisi nyata di lapangan.

Dengan adanya pertemuan secara langsung tersebut, diharapkan berbagai kebutuhan masyarakat dapat teridentifikasi dengan baik sehingga dapat menjadi bahan dalam mendorong program pembangunan yang benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan masyarakat.

Hj. Aas Aisyah berharap komunikasi yang terbangun melalui kegiatan reses dapat terus terjaga. Dengan demikian, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan aspirasi, sementara anggota DPRD dapat menjalankan fungsi representasi dengan lebih maksimal dalam memperjuangkan kepentingan konstituen.

 

Reporter : Yun.s

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini