TASIKMALAYA, QJABAR — Langkah warga RW 11 dalam menyuarakan keresahan terkait keberadaan Karaoke King kini mendapat amunisi baru. Organisasi kemasyarakatan Al Mumtaz secara resmi menyatakan dukungannya terhadap aspirasi warga dan mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya bersama Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera mengambil tindakan nyata sesuai kewenangan mereka. Sabtu 3/10/2026.
Ketua Al Mumtaz, Ust. Abu Hazmi, menegaskan bahwa persoalan ini harus segera direspons secara serius oleh pemangku kebijakan. Pemeriksaan menyeluruh terhadap status perizinan dan aktivitas operasional tempat hiburan tersebut dinilai mendesak agar polemik tidak menggelinding menjadi konflik sosial yang lebih luas.
Menurut Ust. Abu Hazmi, pemerintah memiliki tanggung jawab mutlak untuk memastikan setiap lini bisnis yang beroperasi di wilayah Kota Tasikmalaya tunduk pada regulasi yang berlaku. Ketegasan pemerintah dalam mengawal aturan bukan sekadar soal birokrasi, melainkan bagian dari menjaga ketertiban umum dan menjaga marwah Kota Tasikmalaya.
“Kalau memang Karaoke King tidak memiliki izin atau tidak memenuhi ketentuan, jangan dibiarkan. Pemerintah dan APH harus segera mengambil langkah sesuai aturan sebelum persoalannya melebar ke mana-mana,” tegas Ust. Abu Hazmi.
Ia meluruskan bahwa dukungan Al Mumtaz ini tidak didasari oleh sentimen sepihak untuk menghakimi pengelola. Namun, jika hasil verifikasi resmi membuktikan adanya pelanggaran perizinan, maka langkah penertiban yang tegas, profesional, dan proporsional mutlak harus ditegakkan.
Lebih lanjut, Al Mumtaz meminta pemerintah daerah untuk segera turun ke lapangan melakukan audit menyeluruh. Hal ini mencakup pemeriksaan legalitas operasional hingga pemenuhan kewajiban lainnya. Penundaan keputusan dari otoritas berwenang dikhawatirkan hanya akan memperpanjang ketidakpastian di tingkat akar rumput.
“Jangan sampai masyarakat terus menyampaikan aspirasi, tetapi tidak ada kepastian. Lebih baik pemerintah segera hadir, memeriksa, kemudian mengambil keputusan berdasarkan aturan dan fakta di lapangan,” tambahnya.
Kendati tekanan publik menguat, Al Mumtaz tetap mendorong penyelesaian yang objektif dan terukur melalui mekanisme resmi. Guna menjaga keberimbangan, pihak pengelola Karaoke King juga harus diberikan ruang yang adil untuk menyampaikan klarifikasi sekiranya ada disinformasi yang berkembang di masyarakat.
Hingga laporan ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya menembus dinding konfirmasi ke pihak Pemerintah Kota Tasikmalaya, instansi teknis terkait, serta manajemen Karaoke King. Meja redaksi berkomitmen penuh untuk membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi semua pihak demi tegaknya keterbukaan informasi yang berimbang.


