Tasikmalaya, QJabar – Sebutan “jurnalis londo ireng” yang belakangan viral menuai penolakan dari kalangan insan pers di daerah. Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Koordinator Daerah (Korda) Tasikmalaya menyatakan keberatan dan menyayangkan diksi tersebut karena dinilai tidak mencerminkan penghormatan terhadap profesi jurnalis.
Ketua IJTI Korda Tasikmalaya, Hendra Herdiana, menegaskan organisasinya menolak keras penggunaan istilah tersebut. Menurutnya, penyebutan itu telah melukai perasaan para insan pers yang selama ini menjalankan fungsi jurnalistik sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Kami sebagai jurnalis menolak sebutan ‘londo ireng’ seperti yang viral disampaikan Kepala Negara,” ujar Hendra, Rabu (29/7/2026).
Hendra menilai jurnalis memiliki peran strategis dalam pembangunan bangsa melalui penyajian informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, menurutnya, stigma negatif tidak semestinya disematkan kepada profesi wartawan.
“Jangan lupa, jurnalis merupakan pilar keempat demokrasi. Kami memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa melalui informasi yang benar dan mencerdaskan masyarakat,” katanya.
IJTI Lakukan Konsolidasi Internal
Menyikapi polemik tersebut, IJTI Korda Tasikmalaya menggelar konsolidasi internal untuk menyamakan sikap organisasi serta menentukan langkah yang akan ditempuh.
“Menyikapi pernyataan ‘londo ireng’ yang disampaikan presiden beberapa waktu lalu, kami IJTI Tasikmalaya segera melakukan konsolidasi internal anggota agar langkah-langkah dalam menyikapinya, baik secara organisasi maupun pribadi anggota, lebih terarah,” jelas Hendra.
Ia menambahkan, pihaknya menyayangkan pilihan diksi yang digunakan karena berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Kami menyayangkan diksi yang dipilih untuk melabeli profesi kami. Mengapa tidak menggunakan pilihan kata lain yang tidak melukai insan pers dan tidak memunculkan opini liar di masyarakat,” ujarnya.
Dorong Jurnalisme Positif, Pemerintah Diminta Terbuka terhadap Kritik
Hendra menegaskan IJTI tetap berkomitmen mengusung jurnalisme positif, yakni menghadirkan informasi yang membangun optimisme sekaligus tetap menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan.
“Jurnalisme positif yang kami gaungkan bertujuan menghadirkan optimisme di tengah masyarakat. Karena itu, penyebutan ‘londo ireng’ kepada jurnalis, terlebih disampaikan oleh presiden, kami nilai kurang tepat,” ucapnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kritik merupakan bagian dari fungsi pers dalam sistem demokrasi. Oleh sebab itu, pemerintah diharapkan tidak bersikap antikritik.
“Pemerintah jangan antikritik. Kritik harus dijawab dengan kinerja dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya. (mdr)





