Kab.Bandung Qjabar – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Tedi Supriadi S. Pd.I.,M.Si, Laksanakan reses ketiga untuk masa sidang I tahun 2025, di Villa Bojong, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang (8/11/2025) mengatakan, reses adalah waktu khusus dalam agenda kerja anggota dewan yang digunakan untuk mengunjungi daerah pemilihan (dapil) masing – masing.
Dan kegiatan ini biasanya dilakukan diluar masa sidang dan bertujuan untuk mendengar keluhan serta usulan dari masyarakat, dan reses ini sering diisi dengan pertemuan terbuka, kunjungan lapangan, atau dialog langsung antara anggota dewan dan masyarakat.
Dan tujuan utama dari reses menurut H. Tedi Supriadi adalah, memastikan bahwa aspirasi masyarakat dapat diakomodasikan dalam kebijakan dalam program kerja pemerintah daerah.
Oleh karena itu kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat, dan ini pentingnya peran DPRD dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
Reporter : Yun.s









