Kabupaten Bandung Qjabar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bandung memperkuat sinergi dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait berbagai risiko di ruang digital.
Upaya tersebut menjadi bagian dari kegiatan literasi digital dan jurnalistik warga yang mengangkat tema “Sadar Digital (Sinergi Adaptif dalam Resiliensi Digital)”. Kegiatan ini diarahkan untuk membangun masyarakat Kabupaten Bandung yang semakin cerdas, kritis, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi informasi serta media sosial.
H. Teguh Purwayadi, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dengan PWI Kabupaten Bandung menjadi langkah penting untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai berbagai risiko yang muncul seiring pesatnya perkembangan teknologi digital. Rabu (16/9/2026)
Menurutnya, sejumlah persoalan seperti hoaks, judi online, hingga pinjaman online perlu mendapatkan perhatian serius dan harus dihadapi secara bersama-sama.
“Pertama kami bersinergi Pemerintah Kabupaten Bandung dengan PWI Kabupaten Bandung terkait mengedukasi warga masyarakat Kabupaten Bandung masalah risiko digital. Ini yang akan kita sama-sama cerna, sama-sama bahas dan sama-sama implementasikan bagaimana risiko digital terjadi di Kabupaten Bandung,” ujarnya.
Ia menegaskan, derasnya arus informasi di media sosial membuat masyarakat harus semakin berhati-hati. Kemudahan dalam membagikan informasi jangan sampai membuat seseorang mengabaikan proses menyaring dan memeriksa kebenaran informasi terlebih dahulu.
Baca juga : Sah! Propemperda 2027 Disepakati, Pemkab dan DPRD Kabupaten Bandung Siapkan 10 Raperda
Jangan Asal Sharing, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial
Teguh berharap masyarakat Kabupaten Bandung dapat menggunakan media sosial secara lebih bijak dan bertanggung jawab. Menurutnya, kebiasaan membagikan informasi tanpa terlebih dahulu memastikan kebenarannya dapat menimbulkan berbagai dampak.
“Kadang kala kita main sharing tanpa menyaring terlebih dahulu. Kita harus tahu apa yang kita sharing itu apakah kemanfaatannya positif atau negatif,” katanya.
Ia mengingatkan, setiap informasi yang dibagikan melalui media sosial memiliki konsekuensi. Karena itu, masyarakat perlu mempertimbangkan dampak dari setiap unggahan maupun informasi yang disebarluaskan.
“Jangan sampai yang kita sharing ini berdampak kepada diri kita, baik secara hukum, sosial, ekonomi dan lain sebagainya,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, literasi digital tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan menggunakan telepon pintar atau media sosial. Lebih jauh, masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memahami informasi, melakukan verifikasi, mengenali potensi hoaks, serta mempertimbangkan dampak sebelum menyebarluaskan suatu konten.
Pemkab Bandung Dorong Kolaborasi Pentahelix
Teguh menjelaskan bahwa pemerintah memiliki peran sebagai regulator sekaligus penggerak kolaborasi dalam menghadapi berbagai persoalan di ruang digital.
Pemkab Bandung, kata dia, terus berupaya membangun kolaborasi dengan berbagai unsur masyarakat. Salah satunya melalui pendekatan pentahelix, dengan melibatkan pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi, media, serta berbagai unsur lainnya sesuai dengan kebutuhan.
“Kita dari sisi pemerintah memiliki peran regulator, kita memiliki kebijakan untuk bisa sama-sama berkontribusi. Kita berkolaborasi semua, termasuk juga menciptakan kolaborasi pentahelix, termasuk juga dengan rekan-rekan dari PWI,” ungkapnya.
Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah dan PWI diharapkan dapat bersama-sama turun memberikan edukasi kepada masyarakat sehingga pemahaman mengenai risiko digital tidak hanya berhenti di tingkat perkotaan, tetapi dapat menjangkau masyarakat hingga ke wilayah kecamatan dan desa.
AI Perlu Dimanfaatkan Secara Bijak
Selain persoalan hoaks, judi online, dan pinjaman online, perkembangan Artificial Intelligence (AI) juga menjadi salah satu perhatian dalam literasi digital.
Teguh menyebut perkembangan AI saat ini berlangsung sangat cepat dan memiliki berbagai manfaat yang dapat digunakan untuk mendukung kehidupan masyarakat. Namun, pemanfaatan teknologi tersebut juga harus diiringi dengan pemahaman mengenai potensi risikonya.
“Pasti butuh informasi, butuh pelatihan lagi. Ini mungkin awalan kita kerja sama dengan PWI,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama antara Pemkab Bandung dan PWI Kabupaten Bandung dapat terus berlanjut dan dikembangkan pada masa mendatang. Bahkan, menurutnya, tidak menutup kemungkinan edukasi literasi digital dapat diperluas ke setiap kecamatan.
“Ke depan mudah-mudahan, apakah nanti di tahun 2027 kita bisa bersinergi lagi, kita coba apakah di setiap kecamatan kita bisa bersinergi dengan para kecamatan untuk bisa memberikan informasi yang utuh kepada warganya,” tuturnya.
Menurut Teguh, masyarakat perlu memahami bahwa AI memiliki manfaat yang besar apabila digunakan secara tepat. Namun, di sisi lain, perkembangan AI juga menghadirkan risiko yang perlu diantisipasi, sehingga masyarakat tidak menggunakan teknologi tersebut untuk hal-hal yang merugikan.
Pemkab Bandung Perkuat Pengawasan ASN Terkait Judi Online
Sementara itu, terkait maraknya judi online, Teguh menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Ia mengingatkan bahwa masyarakat perlu memahami risiko dan dampak yang dapat ditimbulkan dari kebiasaan bermain judi online.
Ia juga menyoroti penggunaan judi online yang dapat berkembang menjadi kebiasaan. Menurutnya, kemenangan yang diperoleh seseorang pada awal permainan dapat membuat pemain terdorong untuk terus kembali bermain.
“Tidak ada yang pernah menang dari judi. Karena kita itu pasti akan diberikan kemenangan dulu untuk yakin bahwa kita harus bisa menginput atau memberikan main lagi untuk judi online tersebut,” katanya.
Pemkab Bandung juga mulai menyiapkan langkah terkait potensi keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam aktivitas judi online.
Teguh mengatakan, pemerintah daerah telah membentuk tim yang melibatkan BKPSDM, Inspektorat, dan Bagian Hukum untuk melihat kondisi ASN di lingkungan Pemkab Bandung.
“Nah sekarang kita sudah membentuk tim dengan BKPSDM, dengan Inspektorat dan Bagian Hukum. Ini yang akan kita lihat untuk kondisi ASN yang ada di Kabupaten Bandung,” jelasnya.
Menurutnya, langkah tersebut nantinya akan mengacu kepada ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai ASN, khususnya yang berkaitan dengan disiplin pegawai.
Pemerintah akan melihat kondisi dan frekuensi aktivitas yang dilakukan oleh ASN terkait dugaan keterlibatan dalam judi online. Apabila aktivitas tersebut dilakukan secara terus-menerus hingga mengganggu kewajiban sebagai pegawai, maka persoalan tersebut akan menjadi bagian dari evaluasi kedisiplinan.
“Makanya nanti kita lihat apakah dari sisi rentan, misalnya dalam ini kan kondisi 2025. Dari 2025 dia frekuensi mainnya berapa kali si ASN ini. Kalau hampir setiap hari dia bermain, otomatis dia tidak bekerja,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penggunaan waktu kerja untuk aktivitas yang tidak berkaitan dengan tugas kedinasan juga perlu menjadi perhatian karena ASN menerima hak dan kewajiban sebagai bagian dari aparatur pemerintah.
Melalui penguatan literasi digital, Pemkab Bandung bersama PWI Kabupaten Bandung berharap masyarakat semakin memahami bahwa perkembangan teknologi harus diikuti dengan peningkatan kecakapan dan tanggung jawab.
Sadar digital bukan hanya mampu menggunakan teknologi, tetapi juga mampu menyaring informasi, memahami risiko, menjaga etika, serta memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang memberikan manfaat bagi diri sendiri dan masyarakat.
Reporter : Yun.s


