KABUPATEN TASIKMALAYA, QJabar — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai mematangkan rencana pengembangan Mal Pelayanan Publik (MPP) melalui Forum Konsultasi Publik (FKP) yang digelar di Aula Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tasikmalaya,” Rabu (14/10/2026).
Forum tersebut menjadi langkah awal untuk memetakan jenis layanan yang akan dihadirkan sekaligus mengidentifikasi perangkat daerah dan instansi yang berpotensi bergabung dalam penyelenggaraan MPP.
Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP Kabupaten Tasikmalaya, Hj. Yuli Nurhayati, S.IP., M.Si., menjelaskan bahwa pembahasan dalam forum tersebut difokuskan pada rencana integrasi berbagai layanan pemerintahan agar lebih mudah diakses masyarakat.
Menurut Yuli, koordinasi dengan sejumlah perangkat daerah dan instansi terkait diperlukan untuk menentukan jenis pelayanan yang dapat diintegrasikan dalam satu lokasi.
“Ini masih tahapan awal. Kita membahas layanan apa saja yang akan dilaksanakan di MPP dan dinas atau instansi mana saja yang nantinya akan bergabung. Karena itu, perlu dilakukan Forum Konsultasi Publik,” ucap Yuli mengenai proses persiapan tersebut.
Sejumlah layanan yang menjadi bahan pembahasan meliputi pelayanan dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Pertanian, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), BPJS, Samsat, serta instansi terkait lainnya.
Meski demikian, Yuli menegaskan bahwa keterlibatan masing-masing instansi masih dalam tahap pembahasan. Belum seluruh instansi dipastikan akan bergabung karena keputusan akhir masih harus melalui koordinasi dan tahapan pembahasan berikutnya.
Masyarakat Diharapkan Mendapatkan Pelayanan Lebih Mudah
Pengembangan Mal Pelayanan Publik diharapkan menjadi salah satu upaya Pemkab Tasikmalaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Melalui konsep pelayanan terpadu, masyarakat nantinya diharapkan dapat mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan pelayanan pemerintahan dalam satu lokasi tanpa harus mendatangi sejumlah kantor yang berbeda.
Integrasi layanan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan, mempermudah koordinasi antarinstansi, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan.
Namun, manfaat tersebut akan sangat bergantung pada kesiapan fasilitas, kepastian jenis layanan, keterlibatan instansi, serta mekanisme operasional yang nantinya diterapkan.
Jenis Layanan dan Jadwal Operasional Belum Dipastikan
Hingga tahap pembahasan awal ini, Pemkab Tasikmalaya masih mematangkan rencana integrasi layanan melalui koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait.
Daftar final instansi yang akan bergabung, jenis layanan yang tersedia, serta jadwal operasional Mal Pelayanan Publik belum ditetapkan dalam informasi yang disampaikan.
Karena itu, hasil Forum Konsultasi Publik tersebut akan menjadi salah satu bahan pembahasan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam pengembangan MPP di Kabupaten Tasikmalaya. (day)


