Kota Tasik – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Tasikmalaya menyayangkan pernyataan yang dilontarkan oleh salah satu oknum staf Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tasikmalaya yang dinilai berpotensi menimbulkan kesan adanya pengkotak-kotakan di kalangan insan pers.
Pernyataan tersebut disampaikan usai kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di depan Kantor Dinas Kominfo Kota Tasikmalaya, Jumat (6/3/2026).
Saat itu, oknum staf Kominfo berinisial L menyebutkan, “Hanya dua media yang terdaftar,” di hadapan sejumlah wartawan yang berada di lokasi.
Ucapan tersebut kemudian dipertanyakan oleh salah satu wartawan berinisial A.
“Apa maksudnya bicara seperti itu?” ujar A.
Pernyataan tersebut dinilai kurang bijak dan berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dengan media. Padahal selama ini, kolaborasi antara pemerintah dan insan pers di Tasikmalaya diharapkan dapat berjalan harmonis, saling mendukung, serta menjunjung tinggi profesionalitas.
Ketua SMSI Tasikmalaya, E. Kusnadi, menegaskan bahwa media memiliki peran penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Karena itu, setiap pernyataan yang disampaikan pejabat maupun staf pemerintah seharusnya mampu menjaga suasana kondusif dan tidak menimbulkan persepsi adanya perbedaan perlakuan terhadap organisasi atau kelompok media tertentu.
Menurutnya, apabila terdapat perbedaan pandangan atau kebijakan, sebaiknya disampaikan melalui forum komunikasi yang terbuka dan dialog yang konstruktif, sehingga tidak menimbulkan polemik di kalangan jurnalis maupun organisasi pers.
“Hubungan antara pemerintah dan media seharusnya dibangun atas dasar kemitraan, bukan justru memunculkan kesan adanya pengelompokan. Kami berharap ke depan komunikasi bisa lebih bijak agar tidak menimbulkan kegaduhan di kalangan insan pers,” ujarnya.
Ia juga berharap semua pihak dapat menahan diri serta mengedepankan komunikasi yang sehat demi menjaga iklim kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dengan media di Tasikmalaya.
SMSI sebagai organisasi perusahaan media siber, lanjutnya, selalu mendorong terciptanya ekosistem pers yang profesional, independen, serta menjunjung tinggi etika jurnalistik.
Dengan demikian, diharapkan hubungan antara pemerintah daerah, Kominfo, dan seluruh insan pers di Tasikmalaya tetap terjalin dengan baik demi kepentingan penyampaian informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat.
Reporter: Andriana









