Kabupaten Tasikmalaya, QJabar — Koalisi Mahasiswa dan Rakyat Tasikmalaya (KMRT) memasuki babak baru kepemimpinan setelah M. Taufiq Nurhidayat terpilih sebagai presiden untuk masa bakti 2026–2028 melalui Musyawarah Besar (MUBES) ke-10, yang menjadi momentum penguatan peran mahasiswa dalam mengawal kebijakan publik dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.
Presiden KMRT terpilih, M. Taufiq Nurhidayat, menegaskan bahwa kepemimpinan baru tersebut merupakan amanah besar yang harus dijalankan dengan komitmen terhadap kepentingan rakyat, independensi organisasi, serta keberanian menyampaikan kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.
“Ini adalah amanah, bukan hadiah. Merupakan sebuah tanggung jawab besar untuk menjaga KMRT tetap berdiri di sisi rakyat, berani kritis, dan konsisten memperjuangkan keadilan.
Kami akan menjalankan kepemimpinan ini secara kolektif, terbuka, dan berbasis kepentingan publik,” ujar Taufiq dalam pernyataan resminya, Senin (26/10/2026).
Di bawah kepemimpinan periode 2026–2028, KMRT menetapkan sejumlah agenda strategis untuk memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan efektivitas gerakan mahasiswa dan masyarakat sipil di Kabupaten Tasikmalaya.
Perkuat Kaderisasi dan Riset Advokasi
Agenda tersebut meliputi penguatan internal organisasi melalui regenerasi, peningkatan kapasitas kader, serta pembenahan koordinasi. KMRT juga berkomitmen memperkuat riset dan advokasi agar setiap kritik, tuntutan, maupun rekomendasi kebijakan didasarkan pada data, fakta lapangan, dan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, KMRT akan meningkatkan pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan, khususnya menyangkut transparansi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta pengelolaan aset daerah.
Langkah tersebut diarahkan untuk mendorong keterbukaan informasi publik dan memastikan pengelolaan anggaran serta aset pemerintah berjalan sesuai ketentuan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Dorong Gerakan Antikorupsi dan Kolaborasi Publik
Dalam agenda pemberantasan korupsi, KMRT berencana memperluas edukasi antikorupsi, termasuk melalui kegiatan di lingkungan sekolah, membuka ruang pengaduan masyarakat, serta mendorong penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
KMRT juga akan memperluas kolaborasi dengan mahasiswa, masyarakat sipil, media, kalangan akademisi, dan berbagai lembaga yang memiliki komitmen sejalan dalam mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Pemanfaatan media sosial dan platform digital turut menjadi perhatian. Digitalisasi gerakan diharapkan dapat memperluas penyebaran informasi publik, menghimpun aspirasi masyarakat, serta mempercepat respons organisasi terhadap berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
“KMRT harus lebih siap menghadapi persoalan publik dengan data, argumen, dan strategi yang matang. Kritik kami harus berujung pada solusi, bukan berhenti sebagai protes,” tegas Taufiq.
Independen, Kritis, dan Konstruktif
Taufiq menegaskan, KMRT akan tetap menjaga independensi organisasi dan menjalankan fungsi kontrol sosial secara kritis serta konstruktif.
Organisasi tersebut menyatakan siap bersikap tegas terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat, sekaligus membuka ruang dialog dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah demi perbaikan tata kelola pemerintahan.
Menurutnya, peran mahasiswa dan masyarakat tidak hanya sebatas menyampaikan kritik, tetapi juga ikut mengawal proses perbaikan melalui kajian, advokasi, serta keterlibatan aktif dalam persoalan publik.
“KMRT adalah bagian dari kontrol sosial. Kami akan mengawal, mengkritisi, dan sekaligus mendorong perbaikan untuk Tasikmalaya yang lebih adil, bersih, dan berdaya sesuai dengan visi misi kami,” pungkasnya.
Dengan kepemimpinan baru ini, KMRT menargetkan masa bakti 2026–2028 menjadi periode penguatan organisasi sebagai rumah perjuangan mahasiswa dan rakyat Tasikmalaya, sekaligus mitra kritis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, dan keadilan sosial di daerah. (masdar)

