BerandaRagam BeritaSosialisasi 2 Tahap Untuk Penggantian Pipa Pertamina 

Sosialisasi 2 Tahap Untuk Penggantian Pipa Pertamina 

Date:

Berita Terkini

Ketua KNPI PK Soreang Alvio Gustaf Nugraha Siapkan Strategi Satukan Pemuda dan Tekan Pengangguran

Kabupaten Bandung, Qjabar – Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia...

BKC Bupati Cup 2 Resmi Digelar, Tekankan Sportivitas dan Mental Juara

TASIKMALAYA, QJabar – Kejuaraan Antar Dojo Bandung Karate Club...

BMH Cirebon Bersama KKN UIN Siber Syekh Nurjati Hadirkan Indonesia Bercerita di Desa Sambeng

Cirebon Qjabar – Suasana ceria dan penuh antusiasme mewarnai...

Muscam KNPI Kecamatan Soreang Digelar, Alvio Gustaf Nugraha Terpilih Pimpin Periode 2026–2029

Kabupaten Bandung, Qjabar – Musyawarah Kecamatan (Muscam) Komite Nasional...
spot_imgspot_img

Kota Tasikmalaya, Qjabar  – Penggantian pipa Pertamina yang ada di Wilayah Kelurahan Sukanagara Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu, dilakukan tahap uji Amdal untuk masyarakat sekitar yang diadakan di Hotel Cordella dibilangan Yudanegara Kota Tasikmalaya.

Baca juga : Dorong Hidup Sehat, Bupati Tasikmalaya Apresiasi KORMI di Ajang FORMASKAB 2026

Hadir pada kesempatan tersebut Lurah Sukanagara, Kabid Nining LH Kota Tasikmalaya, PT Pertamina, serta dari perusahaan yang terkait dengan adanya penggantian pipa Pertamina tersebut.

Dalam wawancaranya Kabid Nining Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya mengatakan pelaksanaan Sosialisasi ini merupakan berdasarkan pengajuan.

Pertamina itu akan mengganti pompa, dan penggantian kapasitas pipa berdasarkan peraturan Perundangan bahwa Sosialisasi ini dilakukan untuk merancang Modul Amdal Pertamina dan merupakan kepatuhan. Dan sepanjang ada perubahan harus ada diadakan.

Pertamina kan udah bertahun-tahun kok baru bikin sekarang, jadi seperti ini pompanya mau nambah.

Kalau setiap kegiatan pasti ada efek disanalah kita perlu melakukan kajian, dampaknya apa saja sih. Dan disini ada dari Dinas Sosial ada gak dampak penting bagi masyarakat gara-gara ada kegiatan ini. Walaupun ini menurut para ahli dampaknya tidak signifikan tapi ini merupakan peraturan.

 

Reporter : Irfan

 

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini