Kota Tasik, Qjabar – Upaya perbaikan citra dan kepatuhan terhadap simbol negara di lingkungan Puskesmas Panglayungan tampaknya masih setengah hati. Meski telah mendapat atensi langsung dari pimpinan tertinggi Dinas Kesehatan, fakta di lapangan menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara instruksi dan pelaksanaan teknis.
Kontradiksi Klarifikasi dan Fakta, Pada siang hari, Rabu 6 Mei 2026, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Dr. Asep Hendra, memberikan klarifikasi resmi melalui pesan singkat WhatsApp. Dalam keterangannya, ia memastikan bahwa masalah bendera telah ditindaklanjuti dan kain bendera yang lama (rusak/kusam) telah diganti dengan yang baru.
Namun, hanya berselang beberapa jam setelah klarifikasi tersebut, pantauan langsung tim di lokasi pada Rabu malam sekitar pukul 21.00 WIB mengungkap fakta yang mengecewakan. Sang Merah Putih terpantau masih berkibar di halaman Puskesmas dalam kondisi gelap gulita tanpa penerangan cahaya sama sekali.
Ketidakpatuhan pada Prosedur Tetap (protap)
Berdasarkan aturan kenegaraan dan UU No. 24 Tahun 2009, tindakan membiarkan bendera berkibar pada malam hari tanpa pencahayaan yang layak merupakan bentuk pengabaian terhadap marwah simbol negara. Penggantian fisik bendera memang sudah dilakukan, namun protokol pengibaran tetap dilanggar.
Hal ini memicu pertanyaan mengenai pengawasan internal di tingkat Puskesmas. Bagaimana mungkin setelah menjadi sorotan dan diklarifikasi oleh Kepala Dinas, jajaran di tingkat bawah (Kepala Puskesmas dan Kasubag TU) masih abai terhadap prosedur dasar pengibaran bendera di malam hari?
Edukasi, Bukan Sekadar Formalitas
Kejadian ini menunjukkan bahwa koordinasi melalui pesan singkat WhatsApp belum cukup untuk memastikan kepatuhan di tingkat unit pelaksana. Masyarakat berharap dinas terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP di Puskesmas Panglayungan. Menjaga kehormatan bendera bukan sekadar mengganti kain yang sobek saat ditegur, melainkan bentuk kedisiplinan harian yang harus dijaga 24 jam penuh sesuai amanat undang-undang.
Reporter; A RA





