Kabupaten Bandung Qjabar – Anggota Komisi 3 dari Fraksi Partai NasDem di DPRD Jawa Barat, Tia Fitriani, melaksanakan kegiatan reses masa sidang II tahun 2025–2026 pada Selasa, 24 Februari 2026. Agenda penyerapan aspirasi masyarakat tersebut digelar di Kabupaten Bandung, tepatnya di Kampung Pasangrahan RT 002 RW 002, Desa Girimulya, Kecamatan Pacet.
Kegiatan reses ini dihadiri berbagai unsur masyarakat, mulai dari Kepala Desa Girimulya, Kepala Desa Cipeujeuh, kader PKK, para ketua RT dan RW, organisasi Dulur Satia, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, hingga para konstituen yang selama ini aktif berkomunikasi dengan wakil rakyat asal Partai NasDem tersebut.
Apresiasi untuk Warga yang Hadir di Bulan Puasa
Dalam sambutannya, Dra. Hj. Tia Fitriani menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga yang telah meluangkan waktu untuk hadir, terlebih kegiatan ini berlangsung pada bulan Ramadan yang penuh berkah. Ia mengapresiasi antusiasme masyarakat yang tetap bersemangat untuk menyampaikan aspirasi meskipun dalam kondisi berpuasa.
Baca juga : Kabupaten Tasikmalaya Buka Pendaftaran Program Pemagangan ke Jepang 2026 Bekerja Sama dengan IM Japan
“Terima kasih kepada bapak ibu semua yang sudah hadir. Kehadiran masyarakat menjadi dorongan bagi saya untuk terus memperjuangkan kebutuhan warga Pacet dan sekitarnya,” ungkap Tia di hadapan peserta reses.
Aspirasi Warga: Lapangan Kerja hingga Infrastruktur.
Dalam dialog interaktif tersebut, sejumlah aspirasi masyarakat mengemuka. Isu yang paling banyak disorot adalah kesulitan mendapatkan lapangan pekerjaan, yang menurut warga semakin terasa dalam beberapa tahun terakhir. Selain itu, persoalan infrastruktur desa, mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga fasilitas publik, turut menjadi perhatian utama.
Tidak hanya itu, warga juga menyampaikan kebutuhan terkait pelayanan kesehatan, termasuk ketersediaan tenaga medis, peningkatan fasilitas posyandu, serta akses layanan kesehatan yang lebih mudah dan terjangkau.
Tia Fitriani menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang dihimpun akan dibawa ke tingkat pembahasan di DPRD dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya akan mengawal semua masukan dari masyarakat. Apa yang menjadi kewenangan provinsi akan kita perjuangkan semaksimal mungkin,” ujarnya.
Kegiatan reses tersebut berlangsung lancar dan penuh antusiasme. Tia menegaskan bahwa reses bukan hanya formalitas, melainkan momentum penting untuk menjaga kedekatan dengan masyarakat serta memastikan bahwa kebijakan pemerintah berpihak pada kebutuhan mereka.
Dengan terlaksananya reses ini, masyarakat Pacet dan sekitarnya berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat segera mendapatkan perhatian dan realisasi pada tahun-tahun mendatang.
Reporter : Yun.s









