BerandaHukum & PolitikRasionalisasi Anggaran 2026, Toni Permana Soroti Dampak Pemangkasan Dana ke Daerah

Rasionalisasi Anggaran 2026, Toni Permana Soroti Dampak Pemangkasan Dana ke Daerah

Date:

Berita Terkini

KDS Sambut Program 3 Juta Rumah, Pemkab Bandung Siap Perkuat Akses Hunian Layak bagi Masyarakat

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung menegaskan komitmennya...

Bukan Cuma Soal Angka PAD, TPI Uji Manajemen Pajak Bapenda Kota Tasikmalaya

TASIKMALAYA,Qjabar -  Rencana aksi unjuk rasa yang sedianya akan...

Ribuan Anak Meriahkan Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 di Kabupaten Bandung

KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Pemerintah Kabupaten Bandung memperingati Hari...

KDS Hadiri Audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI, Bahas Tantangan Pembangunan Daerah

JAKARTA Qjabar – Ketua Harian Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh...
spot_imgspot_img

KAB. BANDUNG Qjabar — Dalam agenda Reses Masa Sidang II DPRD Kabupaten Bandung pada Senin, 23 Februari 2026, legislator NasDem Toni Permana menyoroti isu rasionalisasi anggaran yang tengah dilakukan pemerintah dan dampaknya bagi pembangunan daerah.

Menurut Toni, rasionalisasi anggaran merupakan proses penyesuaian dan efisiensi belanja pemerintah guna menyeimbangkan pengeluaran dengan proyeksi pendapatan yang menurun.

Langkah ini, katanya, bertujuan menghilangkan pemborosan, menstandardisasi proses, serta memperbaiki kesehatan keuangan daerah melalui penghematan biaya operasional, tenaga kerja, dan aset.

Toni menegaskan bahwa Kabupaten Bandung memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap anggaran dari pemerintah pusat.

Setiap program pembangunan daerah mayoritas berasal dari transfer pusat sehingga pemangkasan anggaran menjadi sangat berpengaruh terhadap rencana yang sudah disusun.

Baca juga : Endang Kusnadi Resmi Pimpin SMSI Kabupaten Tasikmalaya Periode 2025–2028 

“Pada tahun 2026, anggaran untuk Pemkab Bandung dipangkas sebesar Rp1 triliun, dari sebelumnya Rp4 triliun,” ujarnya dalam acara reses di Baso Aral 3 Ciparay.

Ia menyebutkan bahwa pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) berdampak langsung pada sejumlah program, salah satunya Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang sebelumnya menerima Rp30 juta untuk empat kelompok, kini hanya mendapat Rp15 juta.

Meski demikian, Toni meminta masyarakat dan para konstituen tidak berkecil hati. Sebagai anggota dewan, ia memiliki ruang pengajuan anggaran sebesar Rp1,5 miliar yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan fisik maupun nonfisik, termasuk program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

“Harapan saya, rasionalisasi ini dapat segera dihentikan dan anggaran bisa kembali seperti semula,” pungkasnya.

Reporter : Yun.s

 

 

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini