KABUPATEN BANDUNG Qjabar – Audiensi antara puluhan insan pers dengan pihak pengelola Wisata Jiwanta yang berlokasi di kawasan Rancabali, Desa Patengan, Kabupaten Bandung, Rabu (3/6/2026), berakhir tanpa menghasilkan kejelasan yang diharapkan. Pertemuan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut justru ditutup dengan keputusan penundaan pembahasan ke sesi kedua yang rencananya akan digelar pekan depan.
Sekitar 40 wartawan dari berbagai media hadir memenuhi undangan resmi yang disampaikan pihak pengelola. Kehadiran mereka bukan tanpa alasan. Para jurnalis datang untuk meminta penjelasan terkait dugaan penolakan terhadap aktivitas peliputan saat Grand Opening Wisata Jiwanta yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu, termasuk mempertanyakan aspek legalitas dan transparansi penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Namun harapan untuk memperoleh penjelasan yang lugas dan terbuka belum terpenuhi. Dalam forum audiensi tersebut, sejumlah pertanyaan yang diajukan media dinilai belum mendapatkan jawaban yang substansial. Beberapa wartawan bahkan menilai pembahasan cenderung berputar-putar dan tidak menyentuh inti persoalan yang menjadi perhatian publik.
Baca juga : SPPG Terus Bertambah, Ali Syakieb Optimistis Stunting Kabupaten Bandung Turun
“Kami datang memenuhi undangan resmi dengan membawa aspirasi dan pertanyaan dari sekitar 40 rekan media. Yang kami harapkan adalah penjelasan yang terbuka dan konkret. Namun yang terjadi justru pembahasan tidak mengarah pada jawaban yang dibutuhkan,” ungkap salah seorang peserta audiensi.
Kekecewaan insan pers semakin menguat setelah pihak pengelola memutuskan untuk melanjutkan dialog pada sesi kedua yang dijadwalkan berlangsung minggu depan. Hingga audiensi berakhir, belum ada kepastian mengenai format, agenda, maupun mekanisme undangan untuk pertemuan lanjutan tersebut.
Menurut sejumlah wartawan yang hadir, penundaan ini justru menimbulkan pertanyaan baru mengenai komitmen pengelola terhadap prinsip keterbukaan informasi. Mereka menilai persoalan yang dipertanyakan seharusnya dapat dijelaskan secara langsung dalam forum yang telah disiapkan.
Sikap pengelola yang belum memberikan penjelasan secara rinci dinilai berpotensi memperkuat persepsi publik bahwa akses informasi terkait operasional dan kegiatan Wisata Jiwanta masih belum sepenuhnya terbuka. Padahal, media memiliki fungsi penting sebagai penyampai informasi kepada masyarakat sekaligus pengawas sosial dalam setiap aktivitas yang berdampak pada kepentingan publik.
Insan pers yang hadir menegaskan bahwa mereka tidak sedang mencari konflik, melainkan menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Oleh karena itu, mereka berharap pihak pengelola Wisata Jiwanta dapat menunjukkan itikad baik dengan memberikan penjelasan yang jelas, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan pada pertemuan berikutnya.
“Kami hanya meminta transparansi. Jika memang tidak ada persoalan, seharusnya semua pertanyaan dapat dijawab secara terbuka. Jangan sampai audiensi yang seharusnya menjadi ruang klarifikasi justru menimbulkan kesan menghindari substansi persoalan,” ujar salah seorang wartawan.
Para insan pers juga mendesak agar sesi lanjutan pekan depan tidak kembali menjadi forum seremonial tanpa hasil. Mereka menuntut adanya jawaban konkret atas seluruh pertanyaan yang telah disampaikan, sekaligus membuka ruang hak jawab secara profesional demi menjaga kepercayaan publik dan menghormati prinsip kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.
Hingga audiensi berakhir, belum terdapat pernyataan resmi yang secara rinci menjawab pertanyaan utama terkait penolakan peliputan media saat Grand Opening Wisata Jiwanta maupun isu transparansi yang dipersoalkan para jurnalis.
Reporter : Yun.s





