TASIKMALAYA, QJABAR – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Tasikmalaya mendorong pengelola dapur MBG meningkatkan standar keamanan pangan melalui pelatihan dan sertifikasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan makanan yang diterima masyarakat benar-benar aman, berkualitas, serta meminimalisasi risiko gangguan keamanan pangan.
Ketua Satgas MBG Kota Tasikmalaya, Ade Hendar, menegaskan, pelatihan keamanan pangan tidak boleh berhenti sebatas kegiatan formalitas. Menurutnya, standar harus diterapkan mulai dari fasilitas dapur hingga kompetensi tenaga kerja.
“Tidak hanya sekadar pelatihan saja, juga memastikan mulai dari fasilitas, keterampilan tenaga kerjanya memiliki standar yang jelas,” ujar Ade Hendar di sela-sela kegiatan training dan sertifikasi dapur MBG di Hotel Cordela Tasikmalaya, Sabtu (22/8/2026).
Ia menegaskan, keamanan pangan merupakan kewajiban yang tidak bisa ditawar.
“Standar keamanan pangan itu bukan pilihan, melainkan kewajiban mutlak,” tegasnya.
Ade juga mengingatkan pengelola dapur MBG agar selektif dalam memilih lembaga sertifikasi. Ia meminta pengelola tidak asal memilih lembaga yang kualifikasinya tidak jelas dan hanya menerbitkan sertifikat HACCP maupun ISO tanpa proses pelatihan dan penerapan standar yang memadai.
Sementara itu, narasumber pelatihan, Lucky Permana, menjelaskan bahwa pelatihan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir.
Materinya mencakup keamanan bahan baku, proses pengolahan, pemorsian hingga distribusi makanan kepada penerima manfaat.
“Sistem manajemen keamanan pangan di antaranya dapur wajib memiliki sertifikasi HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point),” jelas Lucky.
Menurutnya, penerapan standar tersebut memiliki banyak tahapan yang harus diperhatikan sejak bahan makanan tiba di dapur.
“Detailnya itu banyak, semenjak bahan makanan datang, lalu bagaimana pemrosesan, pemorsian hingga distribusi makanan,” ujarnya.
Selain proses pengolahan, tata letak bangunan dan fasilitas dapur juga menjadi bagian penting untuk meminimalisasi risiko kontaminasi bakteri.
Mulai dari pengaturan suhu ruangan, peralatan yang digunakan hingga prosedur penanganan makanan harus memenuhi standar keamanan pangan.
“Bagaimana meng-handling suhu ruangan, alat apa saja yang seharusnya ada. Semua detail itu tidak dapat terlewatkan,” katanya.
Standar juga harus diterapkan hingga makanan berada di tangan penerima manfaat. Pengelola dapur perlu memahami batas waktu dan kondisi makanan agar kualitas serta keamanannya tetap terjaga.
“Terakhir standar prosedur saat sudah di tangan penerima. Karena ada batas makanan ini tidak berubah kualitas yang perlu diketahui bersama,” ujarnya.
Lucky menegaskan, pelatihan bukan sekadar untuk memperoleh sertifikat. Seluruh standar yang diberikan harus benar-benar diterapkan oleh pengelola dapur.
Dengan demikian, sertifikat HACCP dan ISO 22000 yang diperoleh benar-benar mencerminkan penerapan sistem manajemen keamanan pangan, bukan sekadar dokumen administratif.
Sementara itu, Bidang Program Satgas MBG Kota Tasikmalaya, Deni Diyana, mengatakan terdapat 12 pengelola dapur yang mengikuti pelatihan tersebut.
Peserta terdiri dari dua pengelola dapur dari Kota Tasikmalaya, tujuh dari Kabupaten Tasikmalaya, dua dari Pangandaran, dan satu dari Ciamis.
“Semua trainernya berasal dari lembaga yang tersertifikasi dan terakreditasi resmi. Ini merupakan ikhtiar agar makanan yang diterima aman dan berkualitas,” kata Deni.
Ia berharap penguatan kapasitas pengelola dapur tersebut dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelaksanaan program MBG yang tidak hanya memenuhi target distribusi, tetapi juga mengutamakan keamanan, mutu, dan keselamatan penerima manfaat.
Reporter – AR A





