BerandaHukum & PolitikReses Terakhir Masa Sidang III, H. Tedi Supriadi Serap Aspirasi Warga Dapil...

Reses Terakhir Masa Sidang III, H. Tedi Supriadi Serap Aspirasi Warga Dapil II Kabupaten Bandung

Date:

Berita Terkini

HUT RI ke-81, PAC PDI Perjuangan Cibeureum Hadirkan Senam, Baksos dan Pendidikan Politik

TASIKMALAYA, Qjabar -  Memperingati HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,...

Satgas MBG Dorong Standar Keamanan Pangan, Dapur Diminta Tak Asal Pilih Lembaga Sertifikasi

TASIKMALAYA, QJABAR - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Makan Bergizi...

Reses Ketiga, Hj. Aas Aisyah Dari Fraksi Nasdem Tampung Berbagai Aspirasi Masyarakat

Kab.Bandung Qjabar - Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi...
spot_imgspot_img

Kabupaten Bandung, Qjabar – Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), H. Tedi Supriadi, S.Pd.I., M.Si., melaksanakan kegiatan reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Aspirasi H. Tedi, Cibogo, Desa Sukamukti, Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung, dan dihadiri sejumlah konstituen dari Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Bandung.

Para peserta yang hadir berasal dari empat wilayah kecamatan yang menjadi bagian dari Dapil II, yakni Kecamatan Margaasih, Katapang, Margahayu, dan Dayeuhkolot. Kegiatan reses ini menjadi momentum bagi H. Tedi Supriadi untuk bertemu secara langsung dengan masyarakat sekaligus mendengarkan berbagai aspirasi, keluhan, serta kebutuhan warga yang nantinya dapat diperjuangkan melalui lembaga legislatif.

Dalam kesempatan tersebut, H. Tedi Supriadi menyampaikan bahwa kegiatan reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD.

Menurutnya, reses bukan hanya sekadar agenda pertemuan dengan masyarakat, tetapi menjadi sarana untuk menyerap secara langsung berbagai persoalan yang dihadapi warga di lapangan.

“Reses ini merupakan kesempatan bagi kami untuk turun langsung dan mendengarkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Aspirasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan untuk kami perjuangkan sesuai dengan kewenangan dan kemampuan pemerintah daerah,” ujar H. Tedi dalam pemaparannya.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah bidang kesehatan. H. Tedi menekankan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah.

Menurutnya, akses terhadap pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, terjangkau, dan berkualitas masih menjadi harapan masyarakat.

Terlebih bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan ekonomi, keberadaan program-program kesehatan yang dapat membantu meringankan beban warga sangat diperlukan.

H. Tedi juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas pelayanan di fasilitas kesehatan, baik dari sisi sarana dan prasarana maupun pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, masyarakat juga perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai berbagai program kesehatan dan jaminan kesehatan yang tersedia.

“Masalah kesehatan ini menjadi salah satu aspirasi yang cukup banyak disampaikan masyarakat. Kita ingin agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik dan tidak kesulitan ketika membutuhkan pelayanan medis,” katanya.

Ia menambahkan, upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, langkah pencegahan melalui pola hidup sehat, kebersihan lingkungan, serta peningkatan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan harus terus didorong.

Selain membahas persoalan kesehatan, kegiatan reses tersebut juga menjadi ruang dialog terbuka antara masyarakat dengan wakilnya di DPRD. Sejumlah konstituen menyampaikan berbagai persoalan yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari kebutuhan pembangunan lingkungan, pelayanan publik, hingga persoalan sosial dan ekonomi masyarakat.

H. Tedi Supriadi menyambut baik berbagai masukan yang disampaikan masyarakat. Ia mengatakan, setiap aspirasi akan dicatat dan dihimpun untuk kemudian menjadi bahan dalam pembahasan bersama pemerintah daerah maupun dalam proses penyusunan kebijakan di DPRD Kabupaten Bandung.

Baca juga : Tia Fitriani Gelar Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Bandung

Ia berharap masyarakat tidak ragu untuk menyampaikan berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dengan anggota DPRD sangat diperlukan agar program pembangunan dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Jangan sungkan menyampaikan aspirasi. Kami sebagai anggota DPRD memiliki kewajiban untuk mendengar dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

Tentu tidak semua aspirasi bisa langsung direalisasikan, tetapi akan kami kawal sesuai dengan mekanisme dan skala prioritas,” tutur H. Tedi.

Kegiatan reses tersebut juga diharapkan dapat memperkuat hubungan antara wakil rakyat dengan masyarakat, khususnya konstituen di Dapil II.

Dengan adanya pertemuan secara langsung, berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat dapat diketahui secara lebih jelas sehingga dapat menjadi bahan evaluasi dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Bandung.

H. Tedi menegaskan bahwa dirinya akan terus berupaya menjalankan fungsi DPRD, baik dalam fungsi legislasi, penganggaran, maupun pengawasan, dengan tetap mengedepankan kepentingan masyarakat. Ia berharap hasil reses dapat memberikan manfaat nyata dan menjadi bagian dari upaya mendorong pembangunan yang lebih merata di wilayah Margaasih, Katapang, Margahayu, dan Dayeuhkolot.

Melalui kegiatan Reses Masa Sidang III Tahun Sidang 2026 ini, H. Tedi Supriadi kembali menegaskan komitmennya untuk menyerap, mengawal, dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Dapil II Kabupaten Bandung agar dapat menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah.

 

Reporter : Yun.s

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini