BerandaBirokrasiReklame Rokok di HZ Mustofa Disorot, PUTR Sebut Tiangnya di Margaluyu

Reklame Rokok di HZ Mustofa Disorot, PUTR Sebut Tiangnya di Margaluyu

Date:

Berita Terkini

Camat Katapang Ajak Seluruh Aparatur Wujudkan Pelayanan Publik Bersih dan Bebas Gratifikasi

Kabupaten Bandung, Qjabar – Pemerintah kecamatan Katapang mengadakan sosialisasi...

Ketua PWRI Tasikmalaya Kritik Proyek KDMP, Diduga Langgar Aturan Swakelola dan Keterbukaan Informasi

Tasikmalaya, QJabar - Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI)...

KDS Hadiri Opening Piala Presiden 2026, Persib Buka Turnamen dengan Kemenangan

KUTAWARINGIN Qjabar - Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung...
spot_imgspot_img

Kota Tasik – Keberadaan reklame rokok berukuran besar yang terlihat berdiri di kawasan Jalan KHZ Mustofa, Kota Tasikmalaya, menjadi sorotan. Lokasinya yang berada di salah satu ruas jalan protokol memunculkan perhatian terkait penempatan reklame tersebut di ruang publik.
Berdasarkan pantauan di lapangan, reklame tersebut tampak menghadap langsung ke arah Jalan KHZ Mustofa, tepat di kawasan persimpangan yang cukup ramai dilalui kendaraan dan aktivitas masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Tasikmalaya melalui Gilang memberikan penjelasan saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Dalam keterangannya, Gilang menyampaikan bahwa secara administrasi posisi tiang reklame tersebut berada di Jalan Margaluyu.
“Tiangnya memang berada di Jalan Margaluyu,” ujar Gilang.
Meski demikian, posisi reklame yang terlihat menghadap ke kawasan Jalan KHZ Mustofa tetap menjadi perhatian, mengingat jalan tersebut dikenal sebagai salah satu jalur utama dan kawasan strategis di Kota Tasikmalaya.
Dari hasil penelusuran lebih lanjut di lapangan, diketahui bahwa tidak hanya satu, melainkan terdapat dua reklame rokok yang terlihat berada di kawasan Jalan KHZ Mustofa. Keberadaan dua titik reklame tersebut menambah perhatian publik terkait penataan reklame di kawasan jalan protokol tersebut.
Sebelumnya, saat dimintai tanggapan mengenai hal ini, Kepala Dinas PUTR Kota Tasikmalaya, Hendra, menyarankan agar konfirmasi teknis terkait keberadaan reklame tersebut disampaikan langsung kepada pihak yang menangani reklame.
Hingga berita ini diturunkan, penelusuran lebih lanjut masih terus dilakukan untuk memastikan titik lokasi serta kesesuaian penempatan kedua reklame tersebut dengan ketentuan penataan reklame yang berlaku di Kota Tasikmalaya.
Sorotan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa penataan reklame di ruang publik, khususnya di kawasan jalan protokol, diharapkan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Reporter: Andriana

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini