BerandaDaerahBupati Tasikmalaya Hadiri Paripurna DPRD, Hibah Aset Daerah Disetujui

Bupati Tasikmalaya Hadiri Paripurna DPRD, Hibah Aset Daerah Disetujui

Date:

Berita Terkini

Bupati Tasikmalaya Dorong KWT Perkuat Ketahanan Pangan dan Ekonomi Keluarga

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep...

Hardiknas 2026, Bupati Tasikmalaya Tegaskan Komitmen Tingkatkan SDM Lewat Program SADESSA

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin...

Wakil Bupati Tasikmalaya Hadiri Konfercab XXXII PMII, Dorong Lahirnya Pemimpin Berintegritas

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Wakil Bupati Tasikmalaya H. Asep...

Bupati Tasikmalaya Lantik 36 PNS, Tekankan Dedikasi dan Kinerja ASN

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar - Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep...

Rapat Pimpinan KADIN Kota Tasikmalaya 

Kota Tasikmalaya, Qjabar  - Bertempat di Hotel Horison yang...
spot_imgspot_img

Kabupaten Tasikmalaya, QJabar – Bupati Tasikmalaya, Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S. Pd., M. AP, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab. Tasikmalaya yang digelar di Gedung DPRD Kab. Tasikmalaya, Rabu (29/04/2026).

Rapat paripurna ini mengagendakan penyampaian laporan Komisi-Komisi DPRD Kabupaten Tasikmalaya -terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tasikmalaya Tahun Anggaran 2025, dan persetujuan hibah tanah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya serta kendaraan roda empat.

Dalam sambutannya, Bupati Cecep menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan dan saran yang disampaikan oleh DPRD melalui rekomendasi LKPJ.

“Kami sangat berterima kasih atas masukan dan saran yang tercantum dalam rekomendasi DPRD,” ujarnya.

la juga menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut secara serius dan bertanggung jawab.

“Kami menginstruksikan kepada para kepala perangkat daerah beserta jajarannya agar dapat menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan tersebut dengan serius, terencana, dan bertanggung jawab serta terus bekerja dengan penuh dedikasi dan berintegritas,” tegasnya.

Dalam agenda paripurna, disetujui pula hibah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya, yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Semoga aset-aset yang dihibahkan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat yang nyata bagi pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya,” tambahnya.

Adapun hibah yang disetujui meliputi:

Kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza tahun 2015 sebanyak 39 unit yang akan didistribusikan ke 39 kecamatan,

– Hibah tanah kepada Palang Merah Indonesia

Kabupaten Tasikmalaya seluas 1.307 m² di Desa Cintaraja Kecamatan Singaparna, kepada Universitas Padjadjaran seluas 10.075 m² di Desa Tobongjaya Kecamatan Cipatujah, serta kepada Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PERSIS) seluas 10.000 m² di Desa Pamoyanan Kecamatan Kadipaten. (Masdar)

Q Jabar

spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini